Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


faktualsulsel.com–TANA TORAJA — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mengkendek, bergerak cepat ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga terkait adanya dugaan kasus pencurian, pada Kamis (11/5/2023) siang.

Kapolres Tana Toraja AKBP. Malpa Malacoppo membenarkan adanya laporan warga yang mengaku kehilangan tas di pondokannya.

Awalnya pelapor Yohanis Sonda (75), warga Lembang Gasing, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, mendatangi polsek setempat, dan mengaku kehilangan tas yang berisi uang sebanyak Rp 2 juta beserta handphone, dan surat-surat penting saat pergi memberi makan kerbau miliknya.

“Atas laporan tersebut anggota kami Bhabinkamtibmas setempat Aiptu Amos Manda dan personil Piket Polsek Mengkendek, langsung mendatangi rumah pelapor untuk melakukan olah TKP,” jelas Kapolres Tana Toraja.

Setelah dilakukan olah TKP, kemudian tas yang berisi uang, handphone dan surat-surat seperti yang dilaporkan oleh Yohanis Sonda itu, ditemukan di rumahnya sendiri.

“Diduga pelapor mengalami amnesia mengingat terlapor sudah berusia 75 tahun, namun apa pun yang diadukan oleh masyarakat itu harus ditanggapi sesuai dengan yang kami selalu ingatkan kepada anggota, agar bergerak cepat, tepat dan akurat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap AKBP. Malpa Malacoppo.

Setelah ditemukan barang milik pelapor di rumahnya sendiri, praktis kasus ini dinyatakan selesai.

Seperti diketahui, sebelumnya pelapor Yohanis Sonda sempat cekcok dengan istrinya Martina Lopak Sumule, sehingga memilih tinggal di pondokan yang tak jauh dari rumahnya.

(**/Bahtiar Azis)

Editor : SR. Taggiling

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *