Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


PANGKEP,- faktualsulsel.com-Berselang satu hari setelah penangkapan pelaku terduga pencurian beberapa rumah kosong di Pangkep, penadah barang hasil curian diamankan di Polres Pangkep setelah dilakukan penangkapan di jalan Abdullah Dg. Sirua Kelurahan Tamamau Kecamatan Panakkukang Makassar. Senin (08/02/21).

Alauddin Jamil alias Alang (25) alamat Makassar diamankan dirumahnya oleh Tim Resmob Polres Pangkep yang dipimpin langsung oleh Ipda Aprinando, S. Tr. K.

“Setelah dilakukan introgasi kepada pelaku pencurian yang diamankan di Kabupaten Polman, kami langsung bergerak untuk melakukan penangkapan kepada penadah yang berada di Makassar,” ujar Ipda Aprinando.

Dari hasil penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa 1 TV merek Sharp 32 ini berwarna putih,
1 TV 14 inc berwarna merah, 1 unit laptop merk Asus warna hitam, 1 HP Oppo Reno4 warna hitam, 1 HP Redmi 6A warna hitam, 1 HP Oppo A37 warna gold
, 1 buah jam tangan merk AC warna silver
dan 2 kartu ATM.

Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo, S.I.K, membenarkan penangkapan pelaku pencurian dan penadah di dua tempat yang berbeda.

“Benar, Tim Resmob Polres Pangkep mengamankan terduga pelaku pencurian dan penadahnya di Polman dan Makassar.’ ujar Kapolres.

(**/Deden)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *