Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


MAKASSAR,- faktualsulsel.com – Keluarga empat oknum pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, yang tersandung kasus narkoba jenis sabu mengajukan permohonan rehabilitasi.

Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto membenarkan permohonan keluarga empat orang tersangka tersebut untuk direhabilitasi, hanya saja pihanya masih harus melakukan asesmen ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Yudi menjabarkan permohonan rehabilitasi tidaklah mudah, butuh proses panjang. Dia bilang rehabilitasi bisa dilakukan setelah melalui asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Di sanalah kelayakan para tersangka untuk direhabilitasi akan pertimbangkan oleh petugas BNN.

“Iya sudah ada permohonan rehabilitasi dari keluarga keempat tersangka dan kami sudah terima. Tapi tidak langsung rehab, ada proses asesmen namanya dan itu sudah kita kirimkan suratnya ke BNN,” kata Yudi kepada Rekan Media, Minggu (2/5/2021).

Diketahui Adapun oknum pejabat pemkot yang berstatus tersangka masing-masing-masing Asisten I Pemkot Makassar SB (44), Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY (46), Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM (49), dan mantan Camat Wajo SY (44).

Yudi mengatakan, nantinya pada proses asesmen ada tim terpadu yang akan melakukan asesmen guna memastikan keempat pejabat tersebut layak direhabilitasi.

“BNN yang menentukan jadi ada namanya tim terpadu. Mereka yang menilai kelayakan para tersangka ini untuk bisa direhabilitasi apa tidak. Surat asesmennya sudah kita kasih, belum tahu kapan jadwal (asesmen) itu BNN yang punya kewenangan,” ujar Yudi.

Meski begitu, Dia menegaskan jika nantinya proses rehabilitasi disetujui, tidak akan meloloskan empat tersangka dari proses hukum.

Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel, Jamaluddin mengaku telah menerima surat permintaan asesmen dari penyidik Satresnarkoba Polrestabes Makassar. Namun dia tidak menyebut kapan surat itu masuk ke pihaknya.

“Kita masih tunggu kelengkapan berkas. Sudah ada suratnya tapi kami suruh lengkapi dokumennya,” ujar Kabag umum BNNP SULSEL

Di tempat terpisah DPD LEMBAGA ANTI NARKOTIKA SULSEL telah tegas menyatakan sikap untuk mengawal ketat kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum pejabat tinggi pemerintah kota Makassar.

“kayak ada bau bau tidak sedap, jarang ada dusta di antara narkoba dan korupsi, kasus ini harus dikawal ketat sebab NARKOBA DAN KORUPSI adalah musuh nyata kita bersama, siapapun terlibat kita akan laporkan,” Ucap oki ketua LAN SULSEL

Lanjut, “ini bukan rahasia umum lagi, situasi dan kondisi seperti ini sangat rentang dengan aktivitas suap menyuap (korupsi) oleh oknum oknum tertentu, rakyat harus kawal ini” tegas, Bang oki sekjend CMC.

(**/Tim)

Editor : Saiful Rahman

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *