Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Luwu Utara, faktualsulsel.com- Pembangunan indomaret di Desa Pao Kecamatan Malangke Barat Yang menuai banyak pro dan kontra di kalangan Masyarakat khususnya warga Desa pao sampai detik ini masih jadi bahan diskusi yang ramai diperbincangkan .

Pada hari selasa tanggal 28 september 2021, pukul 20.30 kami berkunjung ke rumah kades Pao yang terletak di Dusun Amassangan 1 untuk bertemu secara lansung memintai keterangan dan tanggapan beliau Pak Hajar Sirajuddin Sebagai Kepala Pemerintahan wilayah Desa Pao Malbar mengenai pembangunan indomaret yang belum jelas Izinnya ini.

Dari hasil wawancara kami,Pak Desa Pao mengatakan bahwa Saya Bertindak selaku kades pao tentunya harus berbicara tentang aturan, dan setelah kami telusuri Secara aturan emang belum ada izin, maka dari itu sebelumnya saya sudah melakukan teguran karena melihat bangunan lahan parkirnya melewati batas jalan utama, namun belum di Indahkan oleh para pejerjanya . Ujar pak  desa pao.

Menejelang 3 hari setelah kami melakukan teguran Saya di panggil oleh pak camat malbar tentang masalah indomaret ini, yah kami jelaskan Sesuai fakta ke pak camat bahwa itu sudah kami lakukan teguran sebelnya pak camat . Ucap pak desa pao

Maka pada hari itu Rabu 22 september 2021 Kami Bersama Unsur Forkopimcam memberhentikan untuk sementara pembangungan retail modern ini Hingga mereka menyelesaikan Izin Resmi dari Dinas Perizinan Kabupaten Luwu Utara.

Saya disini selaku pemerintah desa hanya melakukan Tugas secara aturan dan pak camat malbar juga mendapat perintah lansung dari Kadis Perizinan untuk memberhentikan sementara pembangunan retail modern ini hingga izinnya Resmi diterbitkan oleh pemerintah daerah kabupaten Luwu Utara.

Laporan : hajar aswad

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *