Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


LUWU UTARA, faktualsulsel.com – Tersebar informasi di beberapa grup wa  tentang surat perihal penghentian kegiatan pembangunan Toko Modern yang terletak di Desa Pao,kecamatan Malangke Barat, Kab. Luwu Utara. Kamis (14/10/2021)

Surat yang kopnya Pemerintah kabupaten luwu utara / sekretariat daerah .
Masamba 04 oktober 2021
Nomor : 004.1/199A./DPMPTSP
Perihal : Penghentian pembangunan Toko Modern, yang ditujukan kepada Pimpinan Indomaret Di Tempat.

Penelusuran Tim Faktualsulsel.com melihat isi surat kami cantumkan sebagai berikut :

  1. PT. Indomarco Prisma utama Tbk. Telah melakukan pembangunan toko modern tanpa memiliki dokumen perizinan sesuai ketentuan
  2. Kegiatan tersebut pada poin (1) bertentangan dengan :
  • peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang penanaman modal daerah
  • peraturan bupati nomor 30 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan bupati luwu utara nomor 19 tahun 2014 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern di Kabupaten Luwu Utara.
  1. Berdasarkan point 1 dan 2 diatas maka disampaikan kepada saudara segera menghentikan kegiatan sebelum memiliki izin yang dipersyaratkan.

Dalam Surat ini Atas nama Bupati Luwu Utara sekretariat daerah yang bertanda tangan Atas nama Ir.H.ARMIADI, M.Si. dengan Pangkat Pembina Utama Madya/IVd, NIP. 196312311986031262.
Dengan Tembusan Kepada :

  1. Bupati Luwu Utara di Masamba;
  2. Kepala Dinas P2KUKM Kab. Luwu utara di Masamba;
  3. Kepala Dinas PUPRKP2 Kab. Luwu utara di Masamba;
  4. Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kab. Luwu Utara di Masamba;
  5. Camat Malangke Barat, di Malangke Barat;
  6. Kepala Desa Pao di Malangke Barat;
  7. Pertinggal.

** Hajar Aswad

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *