Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Tana Toraja, faktualSulsel.com — Menyikapi perkembangan penetapan Tana Toraja yang ditetapkan masuk Zona Level III Penyebaran Covid-19, Kapolres Tana Toraja AKBP. Juara Silalahi, SIK, MH pada apel pagi jam pimpinan di Senin (7/03/2022) menginstruksikan kepada jajarannya untuk meningkatkan kegiatan kepolisian dalam rangka menekan laju penyebaran Covid -19.

” Saat ini, kita menghadapi situasi penyebaran Covid yang cukup memprihatinkan, penderita Covid di kategorikan cukup tinggi, dan ini pun menjadi dasar di tetapkannya Tana Toraja masuk dalam zona Level III,, untuk itu saya minta kepada seluruh jajaran, baik di tingkat Sat fungsi hingga ke Polsek Jajaran, lakukan peningkatan kegiatan kepolisian, awasi penerapan Protokol Kesehatan di tengah aktifitas masyarakat, terus ingatkan masyarakat untuk menghindari kerumunan dan kedisiplinan menggunakan masker, ini saya minta dilakukan secara massif dan konsisten”. Kata Amanat Juara Silalahi, Kapolres Tana Toraja.

Sehubungan dengan Pemberlakuan PPKM Level III sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran Bupati Tana Toraja Nomor : 37 /III/ 2022 tertanggal 1 Maret 2022, Kapolres Tana Toraja juga memberikan dukungan penuh dengan kembali mengedarkan Himbauan yang ditujukan kepada segenap lapisan masyarakat Tana Toraja.

Himbauan Kapolres Tana Toraja ini berisi 4 (empat) poin, yaitu :
1. Melarang Keras Giat Judi Sabung Ayam di Kab. Tana Toraja
2. Bahwa secara adat pesta rambu solo (Upacara Kematian) ) Kabupaten Tana Toraja terdapat rangkaian pelengkap adatnya, yakni pelaksanaan giat sabung ayam namun tidak dipasangi taruhan, sehingga kami akan menindak tegas secara hukum bagi pelaku judi sabung ayam yang melanggarnya.
3. Bahwa kami juga akan menindak tegas secara hukum penyedia tempat (lokasi judi sabung ayam), peserta yang hadir serta oknum yang membackingi giat judi sabung ayam.
4. Bahwa himbauan ini juga sebagai upaya pemutusan penyebaran Covid -19.

Himbauan ini pun di ikuti oleh penegasan Kapolres kepada seluruh jajarannya untuk tidak berada dalam pusaran Judi Sabung Ayam.

” Saya perintahkan, setiap anggota untuk menjauhi praktek Judi Sabung Ayam, saya ulangi, Jauhi Judi Sabung Ayam, tidak ada kompromi maupun perlindungan bagi anggota yang terlibat “. Perintah Juara Silalahi kepada jajarannya.

Penegasan Kapolres ini bukan tidak beralasan, pasalnya, praktek Judi Sabung Ayam, selain merupakan perbuatan melawan hukum, juga menjadi sarana berkumpulnya banyak orang yang berpotensi besar menyebarkan Covid -19 secara cepat dari orang ke orang.

Sementara itu, update penyebaran Covid -19 di wilayah Kab. Tana Toraja yang dikeluarkan oleh Satgas Covid -19 pertanggal 5 Maret 2022, tercatat sebanyak 675 Penderita, dengan data sebanyak 45 penderita yang di rawat di Rumah Sakit, dan 630 penderita yang jalani isolasi mandiri.

Data yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 ini mencatatkan sebanyak 222 penderita yang ada di wilayah Kec. Makale, ini angka penderita Covid terbesar dari sebaran Covid -19 di wilayah Kab. Tana Toraja.

Melalui sambungan selulernya, Kadis Dinkes Tana Toraja yang di hubungi mengatakan, ” jika melihat dari kondisi dan gejala yang di alami penderita Covid -19 serta tingkat penyebarannya, dapat di simpulkan bahwa ini adalah varian baru Omicron, untuk itu kami minta masyarakat untuk lebih taat dan disiplin terapkan Prokes, karena kuncinya memang ada pada pada kedisiplinan warga patuhi Prokes, seperti menghindari kerumunan dan disiplin menggunakan masker “. Ujar Kadis Dinkes dr. Ria Minoltha Tanggo.

Peran serta masyarakat yang disiplin dalam menerapkan Prokes memanglah menjadi hal yang paling penting, kesadaran masyarakat lah yang menjadi faktor penentu keberhasilan memutus mata rantai penyebaran Covid -19.

Sumber : Humas Polres Tana Toraja

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *