Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan






TANA TORAJA, FaktualSulsel. com -Dengan adanya tindak pidana pencemaran nama baik yang di lakukan oleh terlapor atas nama Djuli Mambaya yang sering di panggil DJM, atas tindak pencemaran nama baik IWO Toraja Raya “Ikatan Wartawan Online”, dan Ketua IWO Toraja Raya, di polres tana toraja, senin 10 Oktober 2022.


Kini ketua iwo toraja raya Toto Lesmana Balalembang sambangi Polres Tana Toraja yang kedua kalinya atas tindak pidana perkara yang sedang di tanggani dengan, Nomor : LP / B / 249 / X / 2022 / SPKT / POLRES TATOR / POLDA SULSEL pada tanggal 06 Oktober 2022 dengan kejahatan informasi dan transaksi elektronik dan perintah penyelidikan Nomor : SP.Lirik / / X / Res. 2.5 / 2022 / Reskrim, tanggal 07 Oktober 2022.


Dari hasil keterangan ketua iwo toraja raya Toto Lesmana Balalembang mengungkapkan bahwa “Laporan yang ke dua untuk memenuhi perkembangan hasil penyelidik yang melapor kepada sdr terduga terlapor atas pencemaran nama baik Ketua IWO Toraja Raya dan organisasi IWO”.


Semua saya sudah penuhi dari lapor, bukti laporan WA debat masalah (screenshot Whatsapp) dan tanya jawab dari penyelidik dengan Nomor : SP.Lirik / / X / Res. 2.5 / 2022 / Reskrim, tanggal 07 Oktober 2022.
Pungkas Toto Lesmana


Atas perkembangan tersebut Ketua PW IWO (Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online) Provinsi Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir mendukung penuh PD IWO Toraja Raya atas laporan yang sedang di laporkan.

“Terkait laporan teman-teman PD IWO Toraja terhadap sdr DJM adalah tindakan yang tepat untuk memberikan efek jera kepada siapapun yang merendahkan profesi yang kami anggap mulia ini meski pun itu disampaikan secara halus” ucap Ketua PW IWO Prov. Sul-Sel Zulkifli Thahir

Tentang tanggapan sdr terlapor yang katanya belum dikonfirmasi oleh wartawan sebelum pelaporan dan penayangan rilis berita itu sah sah saja, namun tanggapan sdr terlapor itu keliru karena sebelumnya rekan jurnalis telah mengkonfirmasi ke yang bersangkutan dan jawaban yang diterima sdr terlapor malah menantang rekan jurnalis di Toraja melalui group whatsapp

Kode etik yang dimaksud sdr terlapor tidak satupun yang dilanggar oleh rekan-rekan jurnalis.

Harapan kami masalah lapor melapor ini bisa di selesaikan jika sdr terlapor menyadari kekeliruan dan pernyataannya, jadi kami menunggu itikad baik sdr terlapor untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh wartawan baik cetak, online dan elektronik. Tegas Ketua PW IWO Prov. Sul-Sel Zulkifli Thahir

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *