PT. Semen Tonasa Group

faktualsulsel.com-Parepare — Polsek Bacukiki Polres Parepare kembali lagi menggelar kegiatan temu warga dalam bingkai “Jumat Curhat”, kegiatan kepolisian yang bertujuan untuk mendengar dan menyerap masukan serta keluhan dari masyarakat ini dilaksanakan di Kel. Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, tepatnya di Panroko RT.002 / RW. 001. Jumat (14/07/2023).

Sekitar 20 orang warga masyarakat hadir, bertemu dengan aparat kepolisian dari Polsek Bacukiki yang di wakili oleh Iptu Sumardi, Waka Polsek Bacukiki, turut pula hadir Lurah Bumi Harapan Andi Muliyadi, bersama staf kelurahan dan sejumlah personil polisi yang mendampingi kegiatan tersebut.

Dari proses berjalannya kegiatan itu, beberapa keluhan dan pertanyaan datang dari warga.

Jubaedah, Ketua RW.001, secara khusus menanyakan persyaratan – persyaratan apa saja yang diperlukan warga untuk melakukan sebuah hajatan pernikahan.

Menjawab pertanyaan dari Jubaedah, Sumardi menjelaskan bahwa persyaratan pengajuan permohonan ijin keramaian yang di maksud meliputi surat rekomendasi atau pengantar dari Pemerintah setempat atau Lurah.

“ Selain dari surat rekomendasi dari kelurahan, juga di lampirkan foto kopi identitas seperti KK/KTP dari pemohon ijin keramaian, didalam ijin surat keramaian, ada ketentuan-ketentuan atau larangan-larangan yang wajib di patuhi oleh pemohon atau pelaksana hajatan, larangan itu tujuannya baik, yaitu untuk mencegah terjadinya permasalahan atau gangguan – gangguan pada saat acara hajatan sedang berlangsung “. Jelas Sumardi.

Pertanyaan lain datang dari Ketua RW.002, Jumardin, mengenai kejahatan jalanan dan jambret yang sering terjadi di daerah Kelurahan Bumi Harapan, khususnya daerah Panroko dan sekitarnya yang sepi. Wakapolsek Bacukiki menanggapi bahwa masalah kejahatan jalanan dan jambret tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian, dengan beberapa terduga pelaku yang berhasil diamankan. Polsek Bacukiki juga akan melaksanakan patroli rutin di tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.

Kegiatan “Jumat Curhat” Polsek Bacukiki berlangsung hingga pukul 10.30 Wita dengan situasi yang aman dan lancar.
“Jumat Curhat” merupakan salah satu program Kepo
lisian dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, dengan cara bertemu langsung untuk mendengarkan keluhan dan permasalahan yang terjadi di masyarakat.

(**/Bahtiar A)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *