PT. Semen Tonasa Group

faktualsulsel.com-TANA TORAJA — Personil Polsek Sangalla, Polres Tana Toraja berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Rabu (2/8/2023) malam sekitar pukul 20.10 Wita.

Ironisnya kedua orang yang diamankan tersebut masing inisial RG (15) dan RR (17) masih berstatus sebagai pelajar.

Keduanya melakukan pencurian sepeda motor saat digelar pesta adat rambu solo di Kelurahan Rantealang, Kecamatan Sangalla Selatan, Kabuten Tana Toraja, pada Senin, (31/7/2023) lalu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit kendaraan roda dua. Yakni motor Yamaha Jupiter warna biru dengan Nomor Polisi DD.3898.JQ.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan jika pihaknya telah mengamankan dua orang remaja terduga pelaku curanmor itu.

“Benar pada hari Senin 31 Juli 2023 lalu, sekitar pukul 23.00 Wita telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dimana korban memarkir sepeda motornya di depan lokasi acara rambu solo, dan pada saat korban ingin kembali ke rumah dan melihat motornya sudah tidak ada di tempat,” jelasnya, pada Rabu (2/8/2023) malam.

Atas kejadian tersebut lanjut Malpa Malacoppo, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Sangalla guna ditindaklanjuti.

“Dari hasil informasi yang diperoleh oleh anggota kami di lapangan, maka selanjutnya dilakukan serangkaian penyelidikan, dari hasil mapping yang dilakukan oleh anggota di lapangan, maka diketahuilah identitas salah seorang terduga pelaku yakni lelaki RG,” lanjutnya.

Dikatakan pula oleh Malpa Malacoppo, setelah dilakukan interogasi terhadap RG, selanjutnya dilakukan pengembangan dan akhirnya kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku lainnya yakni RR di Tagari, Kecamatan Tallung Lipu, Kabupaten Toraja Utara.

“Kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda di Kabupaten Toraja Utara,” kata Malpa Malacoppo.

Lebih lanjut diktakan oleh Kapolres Tana Toraja, saat diinterogasi, kedua remaja yang masih berstatus pelajar ini mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencuriaan satu unit sepeda motor dan telah diamankan di Mapolsek Sangalla untuk dilakukan proses hukum

(**/Bahtiar A)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *