Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


faktualsulsel.com-TANA TORAJA — Dalam rangka meningkatkan ketertiban berlalu lintas Polres Tana Toraja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Toraja menggelar razia penertiban di Jalan Merdeka KM. 04 Kecamatan Makale Tana Toraja, Selasa (14/11/2023)

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Muh. Awaludin Kadir, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka menjaga ketertiban berlalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas

“Jadi hari ini kami mendampingi Dishub untuk melaksanakan razia penertiban terhadap kelengkapan kendaraan seperti buku Kir sesuai peraturan Perpres nomor 1 tahun 2022 tentang penetapan RUNK LLAJ dengan harapan kendaraan dapat memenuhi standar keselamatan, hal ini juga diharapkan dapat menimbulkan tertib administrasi terhadap kendaraan plat kuning maupun kendaraan plat hitam yang mengangkut angkutan umum atau barang” Ungkap Kasat Lantas

Lebih lanjut kata Kasat Lantas “Bagi kendaraan yang menggunakan plat hitam apabila ditemukan, akan disampaikan agar merubah plat kendaraannya keplat kuning apabila akan melayani angkutan umum guna memenuhi hak dari pengguna kendaraan bermotor dalam hal asuransi Jiwasraya jika terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban manusia” Jelasnya

Setiap kendaraan truk /pic up yang terjaring tidak memiliki buku kir disarankan segera untuk mengurus guna melengkapi administrasi kendaraannya “pihak kami juga melakukan penertiban pengendara roda dua yang menggunakan knalpot bising dan jika ditemukan kami lansung mengamankan dan meminta untuk segera diganti dengan knalpot standar” tutup IPTU Awaludin

(**/ Bahtiar A)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *