faktualsulsel.com-TANA TORAJA — Personil Polsek Saluputti kembali membubarkan aksi praktek judi sabung ayam di lembang Sa’tandung, Kecamatan Saluputti Kabupaten Tana Toraja, Minggu (24/12/23)
Kapolsek Saluputti IPTU Agustinus Lallo, membenarkan adanya pembubaran tersebut, menurutnya berdasarkan laporan warga selanjutnya memerintahkan personil piket fungsi Polsek Saluputti untuk mendatangi lokasi yang dimaksud warga
“Sesuai perintah pimpinan kami dalam hal ini Bpk. Kapolres Tana Toraja bahwa setiap informasi dan keluhan masyarakat akan kami tindaki segera, dan hari ini berdasarkan informasi masyarakat personil kami berhasil membubarkan aksi praktek judi sabung ayam di lembang Sa’tandung” Jelas IPTU Agustinus Lallo, depan awak media
Lanjut” Saat personil kami tiba dilokasi para pelaku telah membubarkan diri sehingga tidak ada yang kami amankan, namun atas kejadian ini kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi segera jika mengetahui adanya kejadian serupa” Tutup Kapolsek Saluputti
(**/Bahtiar A)