PT. Semen Tonasa Group

faktualsulsel.com-Parepare — Bhabinkamtibmas Polsek Soreang Polres Parepare Aiptu Nawir, melakukan langkah yang menyentuh hati, ia mengupayakan agar seorang anak di bawah umur yang bernama Muh. Fadil Amin, dapat di terima kembali melanjutkan pendidikan di SD DDI Taqwa yang beralamatkan di Jl. Lasinrang, Parepare.

Upaya yang dilakukannya dengan cara melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Parepare, dan selanjutnya bersama – sama menemui Kepala SD DDI Takwa, meminta kebijaksanaan dari Kepala Sekolah, M. Yusuf, S.Pd, untuk menerima kembali Fadil Amin melanjutkan pendidikan di SD Takwa.

Fadil Amin, menurut Pak Bhabin, sudah ketinggalan jauh dalam mata pelajaran, bahkan ia terancam tidak dapat lagi melanjutkan pendidikannya lantaran telah lama tidak masuk sekolah.

” kelas 2 dia (Fadil Amin) berhenti masuk sekolah, temannya sekarang sudah berada di kelas 5, tertinggal sangat jauh “. Ujar Aiptu Nawir.

Upaya menyelamatkan pendidikan anak bangsa, yang di lakukan oleh Aiptu Nawir, di respon oleh Dinas Pendidikan Kota Parepare, yang kemudian bersama – sama berkunjung ke SD DDI Takwa, untuk menemui Kepala SD DDI Takwa, M. Yusuf S.Pd.

” Alhamdulillah, Fadil Amin dapat di terima kembali sekolah di SD DDI Takwa, mewakili keluarga Fadil Amin, kami ucapkan terimakasih kepada Kepala Sekolah, Bapak Yusuf, atas kesediaannya menerima kembali Fadil Amin melanjutkan pendidikan di SD DDI Takwa “. Kata Aiptu Nawir saat di konfirmasi. Selasa (23/1/2024).

Sementara itu, Kepala SD DDI Takwa, M. Yusuf, S.Pd, yang juga di konfirmasi melalui sambungan selulernya mengatakan Fadil Amin di perbolehkan kembali untuk melanjutkan pendidikan di SD DDI Takwa.

” Nama Muh. Fadil Amin masih terdaftar sebagai murid kami, sehingga Fadil Amin bisa masuk sekolah kembali, Insya Allah, Fadil Amin boleh melanjutkan pendidikan dasar lagi “. Kata M. Yusuf membenarkan.

Informasi yang di himpun, Muhammad Fadil Amin, berumur 11 tahun, kelahiran tahun 2013, merupakan Putra dari pasangan Muh. Amin dan Erna, beralamatkan di Jl. Lasinrang No. 193 B, Kelurahan Lakessi, Kec. Soreang, Kota Parepare.

(**/Bahtiar A)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *