PT. Semen Tonasa Group

faktualsulsel.com-Parepare — Propam Polda Sulsel yang di pimpin oleh Kasubbid Provos Bid Propam Kompol Ahmad Budi Martono, S.I.K, M.H menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin ( Gaktibplin) di Polres Parepare, kegiatan dari “baret biru” Penegak Disiplin Polri ini di lakukan pada saat anggota Polres Parepare sedang melaksanakan apel pagi. Rabu (24/1/2024) pagi.

Tidak ubah layaknya di sidak, ratusan anggota Polres Parpare mengikuti target – target pemeriksaan yang di lakukan Ahmad Budi Martono bersama timnya yang beranggotakan 8 anggota Provos, dan di back up oleh AKP. Syukri Masse, Kasi Propam Polres Parepare.

Mendukung maksimalnya Gaktibplin tersebut, AKP. Syukri Masse juga menurunkan 9 orang personil Propam Polres Parepare.

Selain melakukan Gaktibplin, Ahmad Budi Martono meneruskan pesan atensi Kapolda Sulsel kepada seluruh personil Polres Parepare, yang menyebutkan tentang setiap Anggota Polri wajib menjunjung tinggi Netralitas Polri pada pemilu 2024, anggota Polri dilarang melakukan praktek politik praktis, dan dilarang melakukan kegiatan dukung mendukung salah satu paslon.

Pesan dari Kapolda Sulsel ini disampaikan Ahmad Budi Martono sebelum dilakukan kegiatan Gaktibplin.

Informasi yang di himpun dari AKP. Syukri Masse, Kasi Propam, sasaran Gaktibplin menargetkan pemeriksaan terhadap :
Surat Data Diri
Sikap Tampang
Seragam Kepolisian
Senjata Api
Kelengkapan Ranmor
Penyalahgunaan Narkoba
Pelanggaran Disiplin Lainnya

Sementara itu, Kapolres Parepare AKBP. Arman Muis, S.H, S.I.K, M.M yang di konfimasi melalui sambungan selulernya, membenarkan kegiatan Gaktibplin yang dilakukan Bid Propam Polda Sulsel.

” Hari ini, anggota Polres Parepare menjalani proses pemeriksaan rutin berkala dari Bid Propam Polda Sulsel, dikatakan ” Sidak Baret Biru ” juga boleh, karena memang pemilik kewenangan untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan,perilaku, dan disiplin anggota Polri ada pada Propam, hal itu sesuai dengan UU Nomor 2 tahan 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan sesuai pula dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia “. Kata Arman Muis membenarkan.

Ia juga mengatakan kegiatan itu merupakan bagian penting dari perhatian institusi Polri kepada personil.

” Gaktibplin itu jika ditelaah lebih jauh, adalah salah satu bentuk perhatian dari Istitusi Polri kepada Personil, gaktibplin itu menjaga anggota untuk selalu menjaga sikap perilaku, memelihara penampilan, menjaga ketaatan pada etika profesi, menghindarkan anggota dari perbuatan melawan hukum dan lain sebagainya, dan saya sebagai Kapolres Parepare akan selalu menyambut hangat dan mendukung kegiatan tersebut, ini demi tumbuh kembangnya Polres Parepare dan demi mewujudkan postur anggota Polri yang Presisi “. Pungkas Arman Muis, Kapolres Parepare.

Pada kegiatan ini, sejumlah kegiatan pemeriksaan dilakukan oleh Bid Propam Polda Sulsel, antara lain pemeriksaan kelengkapan dam persyaratan pinjam pakai senpi, pemeriksaan penggunaan brevet pada seragam dinas, pemeriksaan penampilan perseorangan, dan pemeriksaan surat data diri ( KTA, KTP, SIM).

(**/Bahtiar A)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *