PT. Semen Tonasa Group

faktualsulsel.com-Rabu 14 Februari Pemilu serentak 2024 akan dilaksanakan serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Rabu (14/2/2024).

Pagi buta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Bawaslu telah berada diTPS, hal ini dikarenakan ini merupakan tugasatau peran yang sangat penting dalam memastikan proses berlangsungsesuai aturan pemilu

Pengawas TPS di TPS 28 yang akan menjalankan tugas pengawasan pada tahapan paling krusial ini yang miliki DPT sebanyak 260 orang sesuai dengan jumlah DPT yang tertera di TPS 28 Yang berdomisili dijalan Tamalabba Kelurahan Paccerakkang, kecamatan Biringkanayya. Setiap TPS akan diawasi oleh masing-masing satu orang pengawas TPS.

Ditemui disela waktu kerjanya Nur Amalia selaku ketua TPS 28 juga memastikan proses persiapan dan pelaksanaan pemungutan serta penghitungan suara sesuai dengan regulasi.

Selain memastikan proses persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara berjalan sesuai dengan regulasi, Nur Amalia juga memastikan logistik yang digunakan dalam pemungutan suara sesuai ketentuan.

Untuk itu, informasi tentang logistik pemilu yang berada di dalam dan luar Kotak Suara berikut ini penting untuk diketahui oleh PPS di TPS.

Logistik di Dalam Kotak Suara

  1. Kotak Suara Pemilihan Persiden dan Wakil Presiden: surat suara, tinta, segel, alat coblos, sampul kertas, karet pengikat, formulir berita acara, sertifikat, catatan hasil penghitungan suara, formulir salinan berita acara, formulir lainnya, tali pengikat, alat bantu tunanetra, segel plastik.
  2. Kotak Suara Pemilu Anggota DPR RI: surat suara, formulir berita acara, sertifikat, dan catatan hasil penghitungan suara, formulir salinan berita acara
  3. Kotak Suara Pemilu Anggota DPD: surat suara, formulir berita acara, sertifikat, dan catatan hasil penghitungan suara, formulir salinan berita acara, alat bantu tunanetra
  4. Kotak Suara Pemilu Anggota DPRD Provinsi: surat suara, formulir berita acara, sertifikat, dan catatan hasil penghitungan suara, formulir salinan berita acara
  5. Kotak Suara Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota: surat suara, formulir berita acara, sertifikat, dan catatan hasil penghitungan suara, formulir salinan berita acara

Logistik di Luar Kotak Suara

  1. Bilik Suara
  2. Tanda pengenal KPPS, petugas keamanan, dan saksi
  3. Lem/perekat
  4. Bolpoin
  5. Spidol
  6. Stiker nomor Kotak Suara
  7. Label Kotak Suara
  8. Daftar pasangan calon
  9. DCT anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota
  10. Salinan DPT
  11. Salinan DPTB.***
  12. Kelengkapan lain terkait berlangsungnya pemungutan suara sampai hal yang terkecil

(**/Tim)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *