PT. Semen Tonasa Group

faktualsulsel.com-Pangkep – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan Tahun Anggaran 2025, dengan Tema “Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pemanfaatan Sumber Daya Lokal Dan Pemantapan Pelayanan Dasar” Bertempat Dirumah Adat Kelurahan Labakkang Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan, Selasa, 27 Pebruari 2024.

Dihadiri oleh, Kepala Kecamatan Labakkang Bahri.SE.MM, Kepala Bidang Litbang Ratnawati Mentari.S.Pi.MM mewakili Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Tenaga Kerja Hj.Najmiah.SP, Ketua LPM Kecamatan Labakkang Andi Arief Pengurisan,S.Sos, Dan Ramil Labakkang Kapten Inf Samsu Sainuddin, Kapolsek Labakkang Iptu Aidil Akbar.S.Sos,MM, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Labakkang Junaid.S.Ag, Kepala Puskesmas Labakkang Nurhayati Rahman.SKM.M.Kes, Kepala Puskesmas Pundata Baji Sumarni.S.Kep.Ners, Kepala Puskesmas Taraweang Mappa Sabolla,SKM, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala UPT Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Kepala UPT Sekolah Dasar Negeri Se-Kecamatan Labakkang, Kepala Desa, Kepala Kelurahan serta Ketua LPM Se-Kecamatan Labakkang, Pengawas UPT Sekolah Dasar Negeri Wilayah I Anwar.S.Pd, Pengawas UPT Sekolah Dasar Negeri Wilayah II Hj. Farida.S.Pd, Pengawas UPT Sekolah Dasar Negeri Wilayah III H.Abd.Rahman.S.Pd, Penyuluh Pertanian Kelurahan Mangallekana Ahmad Riswaldi.SP, mewakili Kepala Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Labakkang, Koordinator Perikanan Kecamatan Labakkang Sainuddin.SP.i, Pegawai Staf Kecamatan Labakkang serta tamu undangan lainnya.

Sambutan Kepala Kecamatan Labakkang Bahri. SE.MM, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang), Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan Tahun Tahun Anggaran 2025, Dengan Tema “Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pemanfaatan Sumber Daya Lokal Dan Pemantapan Pelayanan Dasar” Sebelumnya kita sudah melaksanakan Pra Musrembang serta sudah ada kesepakatan yang diusulkan yang paling diprioritaskan, Mudah-mudahan yang diusulkan ketingkat Kabupaten dapat tereleasasi.

Sambutan Kepala Bidang Litbang, Ratnawati Mentari, S.Pi.MM mewakili Kepala Bappelitbangda, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang), Dengan Tema “Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pemanfaatan Sumber Daya Lokal Dan Pemantapan Pelayanan Dasar” kegiatan ini setiap tahun dilaksanakan dan peraturan permendagri 86 tahun 2017, diwajibkan perangkat daerah dan semua kecamatan melaksanakan perencanaan pembangunan yang termaktub dalam pasal 7 permendagri 86 tahun 2017, menjelaskan perencanaan pembangunan daerah berorientasi proses menggunakan pendekatan dari bawah ke atas pendekatan teknokratif, pendekatan partisipatif dan pendekatan dari bawah keatas dan yang kita lakukan, hasil musrembang Desa dan Kelurahan selanjutnya dimusyawarahkan di Kecamatan dan Kemudian terakhir di tingkat Kabupaten

(Abdullaj sangkala)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *