PT. Semen Tonasa Group

faktualsulsel.com-TANA TORAJA — Sempat beredar pemberitaan melalui salah satu media online adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan obyek wisata Ollon yang menyebabkan kerusakan ekosistem dan membuat warga sekitar resah

Sigap Kapolres Tana Toraja didampingi Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kapolsek Bonggakaradeng dan Kanit Tipiter bersama Kepala Dinas Lingkungan hidup dan Kalembang Bau dengan mengajak sejumlah awak media wartawan TV dan Online mendatangi lokasi dimaksud

Menurut Kapolres Tana Toraja apa yang telah diberitakan tidak sesuai dengan fakta, pasalnya dari hasil pemantausn tidak ditemukan adanya aktivitas tambang ilegal sesuai apa yang diberitakan, sementara hasil pemantauan Kadis LH bahwa tidak ditemukan adanya kerusakan ekosistem lingkungan namun perlu dilakukan normalisasi sungai guna mencegah terjadinya banjir

“Hari ini kami bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kalembang Bau, Para PJU Polres serta mengajak rekan awak media wartawan TV dan media online untuk memastikan lokasi yang diberitakan oleh salah satu media online, setelah kami mengecek ternyata tidak benar adanya karena kita lihat bersama tidak ditemuakan adanya aktivitas tambang ilegal, kemudian beritanya bahwa ada oknum polisi yang mengelolah tambang tersebut juga tidak ada, jadi beritanya itu tidak benar adanya” Ungkap Kapolres Tana Toraja

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tana Toraja mengungkapkan bahwa dari hasil peninjauan juga tidak ditemukan adanya kerusakan ekosistem hanya saja menurutnya perlu dilakukan normalisasi sungai guna mencegah terjadinya banjir

“Jadi setelah kami cek secara langsung tidak ditemukan adanya kerusakan ekosistem, hanya saja di bantaran sungai telah terjadi pendangkalan sehingga kiranya perlu dilakukan normalisasi atau pengerukan guna mencegah terjadinya banjir” Jelas Kadis LH

Menanggapi foto alat berat yang dimuat pada media online tersebut, Kalembang Bau juga angkat bicara “Pada bulan Desember 2023 memang ada kegiatan pengerukan sungai guna mencegah terjadinya banjir akibat pendangkalan, jadi sama sekali tidak ada jual beli hasil pengerukan” papar Karman Loda didepan sejumlah awak media

Lanjut “Justru jika bantaran sungai di biarkan dangkal akan membuat masyarakat resah karena mereka khawatir jika musim hujan tiba dapat mengakibatkan banjir olehnya itu kami selaku Pemerintah dan masyarakat Lembang bau sangat berharap kepada Pemda jika kiranya setiap tahun dilakukan pengerukan sungai guna mencegah banjir” Pinta Kalembang

(**/Bahtiar)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *