PT. Semen Tonasa Group

faktualsulsel.com-Parepare — Awali Operasi Keselamatan Pallawa 2024, Jajaran Sat Lantas Polres Parepare selaku pengemban terdepan operasi, melakukan langkah pertama dengan memberikan penyuluhan dan edukasi berlalu lintas di UPT SMAN 1 Parepare.

Memanfaatkan kesempatan bertindak selaku Pembina Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada senin (4/03/2024) pagi ini, Sat Lantas Polres Parepare yang mengutus Ipda Sumiati, memberikan pencerahan dan mengingatkan para ” generasi cerdas ” Pelajar SMAN 1 untuk sedari dini membiasakan diri mematuhi ketentuan – ketentuan berlalu lintas maupun etika dalam berkendara di atas jalan raya.

Ipda Sumiati juga menyampaikan berlangsungnya Operasi Keselamatan Pallawa 2024, dimana salah satu target pelanggaran prioritasnya adalah jenis pelanggaran pengendara yang tidak menggunakan Helm atau pelindung kepala. Ia mengingatkan para pelajar untuk menaati ketentuan penggunaan helm pelindung kepala demi keselamatan berkendara.

Selain dari penggunaan helm, Ipda Sumiati di kesempatan itu mengingatkan pula perihal larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau knalpot bising.

Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Adnan Leppang S.H, M.H, mewakili Kapolres Parepare, memberikan keterangan saat di konfirmasi.

” Kita manfaatkan kesempatan Hari pertama Operasi Keselamatan Pallawa 2024 dengan memberikan edukasi dan sosialiasi kepada para pelajar di lingkungan sekolah, baik itu tentang etika berkendara, himbauan, maupun sosialisasi target prioritas pelanggaran serta tujuan dari Operasi Keselamatan, hari ini dilaksanakan di UPT SMAN 1 Parepare “. Kata Adnan Leppang membenarkan.

Langkah mengawali operasi keselamatan dengan edukasi dilingkungan sekolah ini, dikatakan Kasat Lantas, merupakan time line dari subditkamsel direktorat lalulintas Polda sulsel

” Operasi kita awali dengan penjabran time line dari subditkamsel direktorat lalulintas Polda Sulsel, dan juga harapan dari Kapolres Parepare, sehingga hari ini Sat Lantas hadir di UPT SMAN 1 Parepare “. Sebut Adnan Leppang. Senin (4/3/2024).

Terakhir, Kasat Lantas menyampaikan perihal di mulainya Operasi Keselamatan Pallawa 2024.

” Terhitung mulai tanggal 4 Maret 2024, Ops Keselamatan Pallawa 2024 resmi di gelar di wilayah hukum Polres Parepare, operasi ini serentak di laksanakan di seluruh wilayah Republik Indonesia, berlangsung selama 14 hari, hingga tanggal 17 Maret 2024 mendatang, mewakili Kapolres Parepare, kami menghimbau agar setiap masyarakat pengguna kendaraan untuk melengkapi diri dengan identitas diri dan surat kelengkapan kendaraan, pastikan TNKB kendaraan anda masih berlaku dan kendaraan yang digunakan itu semuanya lengkap tanpa modifikasi, sehingga tidak terjaring dalam operasi keselamatan yang akan kita laksanakan selama 14 hari.

Di ketahui, Operasi Keselamatan Pallawa 2024 akan berlangsung dari tanggal 4 Maret s.d 17 Maret 2024.

Berikut Sasaran Operasi Keselamatan Pallawa 2024 di wilayah hukum Polda Sulsel :

  1. Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Tekhnis
  2. Penggunaan Sirine, Lampu Rotator, atau Lampu Strobo yang tidak sesuai peruntukan pada kendaraan
  3. Penggunaan TNKB ( Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak sesuai Spektek
  4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
  5. Kendaraan bermotor yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah bentuk ( kendaraan Over Dimensi Over Load)
  6. Pengendara Roda Dua yang tidak menggunakan helm maupun yang di bonceng
  7. Tidak menggunakan sabuk keselamatan saat mengemudi dan yang duduk di samping pengemudi
  8. Pengendara melawan arus
  9. Menggunakan handphone saat berkendara
  10. Berboncengan lebih dari satu orang
  11. Pengendara di bawah umur
  12. Aksi Freestyle di jalan umum (**/Bahtiar A)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *