PT. Semen Tonasa Group

faktualsulsel.com-Merespon Pertanyaan Warga Tentang Berlalu Lintas, Jumat Curhat Polsek Bacukiki Hadirkan Kasat Lantas Polres Parepare

Parepare — Menyikapi sejumlah pertanyaan – pertanyaan warga terkait hal – hal yang menyangkut tentang ketentuan berlalu lintas di setiap kegiatan Jumat Curhat sebelum-sebelumnya, Kapolsek Bacukiki Polres Parepare AKP. H. Muh. Amin berinisiatif melibatkan Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Adnan Leppang, S.H, M.H, pada kegiatan Jumat Curhat yang kali ini Polsek Soreang laksanakan di Kel. Lompoe Kec. Bacukiki Kota Parepare. Jumat (31/05/2024).

Kegiatan kepolisian yang berbentuk bertemu dan mendengarkan secara langsung harapan dari masyarakat ini, dilakukan di Rumah Ibu Suriani Jl. Gelora Mandiri Kel. Lompoe.

Beberapa pertanyaan mengemuka di pertemuan tersebut, yang didengarkan pula oleh Lurah Lompoe, .H. Lahuddin, S.Sos, yang hadir selaku Mitra Kamtibmas dari Polsek Bacukiki antara lain pertanyaan tentang sepeda listrik yang akhir – akhir ini banyak digunakan ( khususnya anak-anak) di jalan raya.

Pertanyaan ini datangnya saudara Sukur, yang kesehariannya menjabat selaku Kasi Trantib Kantor Camat Bacukiki Kota Parepare. Ia melihat maraknya sepeda listrik yang digunakan jalan raya itu sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain, sehingga perlu ada penjelasan dari kepolisian kepada para orang tua, maupun kepada masyarakat.

Kasat Lantas AKP. Adnan Leppang yang memberikan jawaban atas pertanyaan ini mengatakan bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya tidak dibenarkan.

” Ada beberapa kejadian laka lantas yang diakibatkan oleh penggunaan sepeda listrik diatas jalan raya, untuk itu perlu kita ketahui bersama bahwa sepeda listrik itu tidak dibenarkan digunakan di jalan raya, itu sangat berbahaya, apalagi jika di gunakan oleb anak – anak kita “. Kata Kasat Lantas menjawab.

Selaku Kasat Lantas Polres Parepare, ia meminta kepada para orang tua yang hadir untuk tidak memberikan keleluasaan kepada anak – anak untuk menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

” Jadi bapak ibu sekalian, kami sangat sangat meminta, tolong jangan biarkan anak-anak kita menggunakan sepeda listrik di jalan raya, pesan keselamatan kami ini tolong diteruskan kepada keluarga dirumah, tetangga, atau kerabat kita, sepeda listrik peruntukan penggunaannya bukanlah di jalan raya “. Pesan Kasat Lantas Adnan Leppang.

Selain dari menjawab persoalan sepeda listrik, kesempatan bertemu langsung dengan warga di manfaatkan Adnan Leppang untuk mensosialisasikan penerapan tilang elektroniku atau Tilang ETLE di Kota Parepare.

” Kami juga mengingatkan bapak ibu sekalian, bahwa saat ini Sat Lantas Polres Parepare telah menerapkan Tilang ETLE, tilang ini tidak perlu memberhentikan pengendara yang melanggar, tetapi pelanggar cukup di foto menggunakan kamera khusus ETLE, jadi kami minta warga disini untuk menaati ketemtuan berlalu lintas, lengkapi kendaraan, patuhi rambu – rambu lalu lintas saat sedang berkendara, mohon ini pun di sampaikan kepada keluarga dirumah maupun tetangga kita “. Kata Adnan akhiri penjelasannya.

Jumat Curhat Polsek Bacukiki yang berlangsung dirumah Suriani ini di ikuti sedikitnya 20 orang warga, menghasilkan sejumlah serapan informasi dari warga bagi Polsek Bacukiki, maupun informasi – informasi kepolisian yang perlu di ketahui oleh warga masyarakat.

(**/Bahtiar A)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *