PT. Semen Tonasa Group



faktualsulsel.com — Pangkep – Bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Pangkajene, warga binaan khususnya yang masih berstatus sebagai tahanan, mengikuti kegiatan penyuluhan hukum oleh LBH AF Law. Penyuluhan hukum ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Pangkajene dalam hal pemenuhan hak warga binaan, Jum’at (31/5).

Kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh Kasubsi Pengelolan, Haris Desy. Dalam sambutannya, Haris menyampaikan ucapan terima kasih kepada LBH terkait atas kesediannya hadir memberikan pengetahuan kepada warga binaan Rutan Kelas Kelas IIB Pangkajene mengenai hukum.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi dari LBH AF Law. Konsultan hukum, Akbar Faharuddin menjelaskan bahwa berdasarkan undang-undang bahwa setiap orang berhak untuk memperoleh informasi hukum. Hak pendampingan hukum, penerimaan bantuan hukum dan konsultasi hukum merupakan beberapa topik yang dibahas dalam penyuluhan ini.

Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memenuhi hak akses informasi warga binaan serta meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum.

Deden

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *