PT. Semen Tonasa Group

Faktualsulsel.com-Parepare — Seorang pengendara sepeda motor yang sedang berboncengan dengan satu orang temannya, terpaksa harus “digiring kembali ke jalan yang benar”, lantaran tertangkap tangan secara “meyakinkan” oleh anggota Unit Lantas Polsek Ujung Polres Parepare menerobos rambu larangan masuk, kejadian ini terekam oleh kamera milik warga setempat di persimpangan Jl. Samparaja – Jl. Kasuari, Kota Parepare. Senin (11/06/2024).

Diketahui, terdapat rambu larangan masuk yang terletak di persimpangan jalan tersebut, yang melarang pengendara melintas masuk di Jl. Kasuari. Jalan Kasuari ini merupakan Jalan pintas menuju ke Jl. Jend. Ahmad Yani, sehingga warga yang tinggal di sekitarnya tidak asing lagi dengan pengendara – pengendara yang melabrak rambu larangan masuk tersebut.

Petugas Lalu Lintas dari Unit Lantas Polsek Ujung, yang bernama Bripka Herman, yang menciduk pelanggar tersebut, tidak buru – buru menjatuhkan sanksi tilang, tapi justru langkah yang di ambil Bripka Herman ini adalah mengarahkan pengendara itu untuk berbalik arah mengambil jalur arah yang benar untuk menuju ke Jl. Jend. Ahmad Yani.

Kanit Lantas Polsek Ujung Ipda Amiruddin, yang di hubungi melalui sambungan selulernya, mengungkapkan latar belakang ditempatkannya seorang petugas menegakkan ketentuan rambu larangan masuk di Jl Kasuari.

” Jadi latar belakangnya adalah tindak lanjut dari informasi yang diterima Polsek Ujung melalui Jumat Curhat, sehingga pimpinan kami, Kapolsek Ujung, menindak lanjuti dengan perintah penempatan anggota Unit Lantas Polsek Ujung di persimpangan Jl. Samparaja – Jl Kasuari, dengan tujuan mencegah pelanggaran menerobos rambu lalu lintas larangan masuk di Jl. Kasuari “. Sebut Ipda Amiruddin mewakili Kapolsek Ujung.

Menurut Amiruddin, timbulnya perilaku menerobos rambu larangan masuk itu lantaran faktor kebiasaan yang tidak berdampak baik.

” Selaku aparat Lalu Lintas, kami himbau setiap pengendara, hindari melalukan pelanggaran lalu lintas, jangan biasakan diri melanggar, karena itu tidak baik, kebiasaan melanggar rambu lalu lintas itu dapat membentuk karakter pribadi ” Senang Melanggar Hukum “, nah inilah yang berbahaya, untuk itu tolong hindari kebiasaan melanggar dengan cara sederhana yaitu disiplin menaati aturan berlalu lintas “. Himbau Ipda Amiruddin akhiri keterangannya.

(**/Bahtiar A)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *