Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


MAKASSAR, faktualsulsel.com – Menjelang aksi Nasional pada tanggal 6, 7 dan 8 Desember 2021, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulawesi Selatan menggelar rapat pemantapan aksi di Warkop Dottoro Jl. Veteran Selatan, Jumat (3/12/2021)

Rapat dipimpin langsung oleh sekretaris DPD KSPSI Sulsel Abd. Muis, S.H dan turut hadir ketua DPD KSPSI Sulsel Basri Abbas, S.H, ketua DPC KSPSI Makassar, ketua DPC KSPSI Maros, Ketua DPC KSPSI Gowa dan para ketua dan anggota dari federasi FSPTI, FSP NIBA, FSP PAR, FSP RTMM, FSP MARITIM serta para ketua pengurus unit kerja (PUK) PT.Niagatama, PUK TKBM Pelabuhan, PUK PT.Indofood dan PUK Toko Barata.

Abd. Muis, SH mengatakan ’’bahwa tujuan dari aksi demo ini adalah untuk menyikapi penetapan UMP dan UMK Tahun 2022 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bentuk penolakan agar pemerintah segera mencabut penetapan UMP dan UMK di Sulawesi Selatan yang menggunakan formulasi PP No 36 Tahun 2021 tentang pengupahan, karena sangat merugikan pekerja/buruh dan tidak adanya solusi dari pihak pemerintah pusat dan kota. Apabila dari pihak pemerintah masih juga belum mengindahkan tuntutan kami, maka kami akan menggelar aksi besar-besaran selama 3 hari yaitu di tanggal 6, 7 dan 8 Desember 2021” katanya

”Adapun estimasi massa yang telah disepakati dalam rapat untuk peserta aksi mendatang yakni dari FSPTI 300 orang, FSP NIBA 100 orang, FSP RTMM 100 orang, FSP PAR100 orang, FSP MARITIM 30 orang, DPC KSPSI Maros 50 orang, DPC KSPSI Gowa 30 orang dan DPC KSPSI Makassar 25 orang,” tambahnya.

* Ulla’ Taruna

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *