Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Tator, faktualsulsel.com – Dalam rangka peningkatan Pengawalan dan Pengawasan terhadap penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa, Forum Koordinasiasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tana Toraja melaksanakan SOSIALISASI TIGA PILAR JAGA DESA di Aula kantor Kecamatan Bittuang, Selasa 23 juli 2019.

Adapun susunan acara pelaksanaan Sosialisasi :
1. Pembukaan
2. Doa
3. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia raya
4. Laporan singkat dari Kepala Inspektorat Kab. Tana Toraja, DAMORIS SEMBIRING, M. Si
5. Pemaparan Materi:
– Dandim 1414 Tana Toraja LETKOL Czi HIRAS M S TURNIP M.Si(Han)
– Kepala Kejaksaan Negeri Makale JEFRI PENANGING MAKAPEDUA, S. H., M. H.
– Kapolres Tana Toraja
AKBP JULIANTO P. SIRAIT, S.H.,S.IK
– Kasi Intel Kejaksaan Negeri Makale ANDI ARDI AMAN, S.H

DANDIM 1414 Tana Toraja LETKOL Czi HIRAS M S TURNIP M. Si dalam pemaparan materi menekankan :
– Forkopimda dalam giat Sosialisasi Tiga Pilar Jaga Desa hadir atas nama negara, bukan sebagai pimpinan instansi masing-masing.

– Secara kasat mata, Pengelolaan ADD belum terlaksana sesuai dengan sasaran yang sesungguhnya, olehnya kepada Danramil dan Kapolsek maupun Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas,
laksanakan tugas pengawasan penggunaan/ Pengelolaan Dana Desa yang dikelolah oleh aparat pemerintah di tiap-tiap Lembang.

-Kepada para aparat Desa/ Lembang, Partisipasi dan Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dijadikan sebagai mitra, bukan sebagai ancaman,

– Bersikap transparan terhadap petugas TNI POLRI untuk membantu pengawasan terhadap pengelolaan / pemanfaatan Dana Desa agar tepat sasaran.

Kepala Kejaksaan Negeri Makale JEFRI PENANGING MAKAPEDUA, S. H., M. H. dalam materinya menyampaikan beberapa penekanan yakni,

Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas merupakan alat negara, ujung tombak Negara, sehingga diharapkan kepada para Kepala Lembang dan aparatnya supaya menjalin komunikasi terkait pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan dana desa bagi masyarakat.

Kepada Kepala Lembang, jangan melakukan suatu kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa diluar dari hasil kesepakatan bersama melalui Musrenbang yang sudah dilaksanakan.

Lakukan setiap pekerjaan / pengelolaan Dana Desa sesuai dengan aturan serta petunjuk teknis yang ada.

Kapolres Tana Toraja AKBP JULIANTO P. SIRAIT, SIK dalam penyampaian materinya menyampaikan fakta lapangan yakni :
– belum nampak secara jelas perubahan pembangunan di masing-masing desa, sementara dana desa yang diberikan oleh negara dalam jumlah besar.

Terkhusus kepada para kepala Lembang dan aparatnya, Kapolres Tana Toraja menyampaikan beberapa penekanan sebagai berikut:
– Uang negara yang disalurkan melalui anggaran dana desa itu bukan untuk Kepala Lembang, bukan untuk pribadi tetapi uang itu diberikan oleh negara untuk rakyat.
– Jangan sampai ada kepala Lembang yang sangat malas untuk datang ke wilayah tugasnya, sehingga kerja sama dengan aparatnya tidak dapat terjalin dengan baik.
– Manfaatkan semua potensi yang ada di wilayah Lembang masing-masing dalam hal perencanaan, pengelolaan sampai pada pertanggungjawaban terkait pelaksanaan setiap kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa.
– Hindari kegiatan perjudian, karena judi dapat mempengaruhi pikiran untuk menyalahgunakan dana desa.

Kapolres Tator mengingatkan, kepala lembang yang kembali mencalonkan diri pada pilkalem yang akan di laksanakan pada akhir tahun ini ( 2019), agar segera menyelesaikan pertanggungjawaban penggunaan ADD sampai pada akhir masa jabatan yang diemban.

Giat tersebut dihadiri Camat Bittuang B. R. TANGIBALI, SIP bersama Staff, Camat Masanda Y. B. LONDONG bersama Staff , Danramil 1414 – 09 Saluputti PELTU CORNELIUS LOLO bersama Bhabinsa, Kapolsek Saluputti IPTU MARTINUS PARARUK bersama Bhabinkamtibmas, Kepala Lembang bersama Ketua BPL, Sekretaris, Bendahara, Ketua TPK dari 24 Lembang yang ada di Kecamatan Bittuang dan Kecamatan Masanda sekitar 200 Orang.

Laporan:Tim/**

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *