Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Pangkep, faktualsulsel.com – Tiga warga Kota Makassar diringkus aparat kepolisian Polres Pangkep saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi Pasar Malam Minasatene.

Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Galigo Suryadi menjelaskan bahwa, Inisial AK (28), FS (23), RS (36) diringkus aparat setelah didapati sebelumnya kerap melakukan transkasi sabu di lokasi Stand pasar malam yang beroperasi di Kecamatan Minasatene.

“Tim Unit Tindak Operasi Antik Lipu 2019, mendapat informasi bahwa salah satu pemilik stan jualan yang ada di pasar malam sering edarkan narkotika jenis sabu,” bebernya.

Lebih lanjut, setelah memperoleh informasi itu, para personel pun diturunkan untuk menyisir wilayah pasar malam, dan ditemukan ketiga terduga beserta barang bukti satu saset sabu dengan berat 0,47 gram.

“Setelah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, TIM langsung membawa terduga pelaku ke Mapolres Pangkep guna penyelidikan, penyidikan dan Pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya,”Selasa, 23 Juli 2019.

Laporan: Muin

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *