Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Tatot,faktualsulsel.com – Melalui Lumbung Kemitraan Polisi – Masyarakat, Kapolsek Sesean AKP Simon Sangka’ yang didampingi oleh Aiptu B. Patandung, Aipda Juandi, SH, dan Bhabinkamtibmas Bripka Fajar melaksanakan Mediasi / penyelesaian masalah terhadap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Lel. Santri terhadap Per. Yohana, Berdasarkan Laporan Pengaduan : STTP/12/VII/2019/Sek. Sesean tanggal 16 Juli 2019.

Penyelesaian masalah ini dilakukan pada
hari rabu tanggal 24 Juli 2019 sekitar pukul 10.30 wita bertempat di Mapolsek Sesean Polres Tator.

Kedua belah pihak ( yang didampingi oleh keluarga masing – masing ) dipertemukan, dan dari pertemuan ini dicapai hasil yang memuaskan yaitu kedua belah pihak saling menyadari kesalahan masing masing dan bersedia dengan kesadaran sendiri untuk saling memaafkan.

Sikap yang ditunjukkan oleh kedua orang yang bertikai ini di sambut baik oleh rumpun keluarga dari kedua belah pihak yang juga hadir mendampingi proses mediasi ini.

Selanjutnya, disaksikan oleh segenap rumpun keluarga yang hadir, pelapor Per. Yohana mencabut laporan pengaduannya, sementara terlapor Lel. Santri menandatangi surat pernyataan TIDAK Mengulang lagi perbuatannya kepada pelapor.

Baik Pelapor maupun Terlapor yang telah menandatangani kesepakatan damai menandai berakhirnya sebuah pertikaian yang dapat berpotensi menjadi bibit permusuhan dimasa yang akan datang.

Penyelesaian masalah berakhir pada pukul 11.30 wita.

Kapolsek Sesean AKP Simon Sangka’ yang mewakili Kapolres Tana Toraja AKBP. Julianto P. Sirait, SH,SIK mengatakan :
” Manfaat keberadaan Lumbung Kemitraan Polisi – Masyarakat kini telah dirasakan secara langsung oleh warga masyarakat. Dengan semangat Restorasi Justice, warga masyarakat dapat menyelesaikan berbagai persoalan tanpa harus melalui proses hukum positif. ”

Laporan:Tim/**

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *