Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Tator, faktualsulsel.com–Selasa tanggal 04 Februari 2020 dini hari, bertempat di Kampung Tali Tallu Lemb. Limbong Sabgpolo Kec. Kurra Kab. Tana Toraja telah terjadi bencana alam Tanah Longsor setelah di wilayah Lemb. Limbong Sangpolo diguyur hujan deras yang cukup lama.

Setelah terputusnya akses jalan tersebut, warga masyarakat kurra yang hendak menuju ke Kec. Bittuang (PT. Sulotco Jaya Abadi) ataupun sebaliknya tidak dapat dilalui dengan menggunakan kendaraan bermotor. Akibat terputusnya jalan tersebut menghambat transportasi masyarakat kurra yang hendak menuju ke Kec. Awan Rantekarua khususnya di kec. Awan Rantekarua terdapat Fasilitas Pendidikan yakni Sekolah Dasar (SD 23 Awan) dimana sebagian murid Sekolah Dasar tersebut tinggal/ berdomisili di Kec. Kurra maupun Kec. Bittuang serta di Kec. Kurra terdapat Sekolah Menengah Pertama (SMP 5 Rantetayo) yang sebagian muridnya berdomisili di Kec. Bittuang dan Kec. Awan Rantekarua sehingga untuk menuju ke Kec. Awan atau sebaliknya dari Awan ke Kec. Kurra harus melalui jalan alternatif dengan melalui beberapa wilayah lembang dan kondisi jalan yang kurang memadai.

Bencana alam Tanah Longsor dengan luas sekitar 5 Meter dengan Ketinggian sekitar sekitar 10 meter yang membawa material tanah sejauh sekitar 30 meter tersebut mengakibatkan terputusnya Jalan Kabupaten yang menghubungkan antara Kec. Kurra dengan Kec. Buttuang serta penghubung antara Kec. Kurra dengan Kec. Awan Rantekarua Kab. Toraja Utara.

Atas terjadinya Bencana Alam Tanah Longsor tersebut, Pihak Pemerintah dalam hal ini Kepala Lembang Limbong Sangpolo MARTHEN TANGKE PAYUNG berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Tana Toraja, kemudian Bersama dengan Kapolsek Saluputti AKP MARTINUS PARARUK, Danramil 1414-09 Saluputti LETTU PETRUS CAKKA, Camat. Kurra AGUS PERI SANGGALANGI, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Aparat Pemerintah Lembang Limbong Sangpolo mendatangi serta menijau lokasi Bencana alam Tanah Longsor tersebut.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun Material tanah Longsor yang bergeser mengakibatkan badan jalan (Rabat Beton) terputus dan tidak memungkinkan untuk dilalui kendaraan bermotor bahkan membahayakan bagi pejalan kaki yang hendak melintas di lokasi tersebut.

Situasi Lahan/Lokasi terjadinya tanah longsor dengan struktur tanah yang labil serta berada pada tebing/jurang yang cukup terjal sehingga tidak memungkinkan untuk digunakan sebagai jalan raya sehingga kemungkinan besar jalur jalan raya yang rusak akibat tanah longsor tersebut dialihkan ke lokasi/lahan dengan kondisi yang lebih baik.

(**/Tim)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *