Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Tator,Fatualsulsel.com Mencermati kondisi telah terjadinya Transmisi lokal penularan Covid-19 di wilayah Sulawesi Selatan dibutuhkan usaha meminimalisir kemungkinan penularan Covid-19.

Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae kembali mengeluarkan surat edaran tertanggal 09 April 2020 perihal pengaturan distribusi pangan dalam rangka pencegahan virus Covid-19 dalam Wilayah Kabupaten Tana Toraja.

Surat edaran ini ditujukan kepada 6 Pemerintah Kabupaten /Kota yang berdekatan langsung dengan Tana Toraja yaitu Pemkot Pare – pare, Pemkab Sidenreng Rappan, Pemkab Pinrang, Pemkab Enrekang, Pemkab Luwu, Pemkab Luwu Utara, Pemkab Luwu Timur, dan Pemkot Palopo.

Surat Edaran ini dikeluarkan berdasarkan pertimbangan dari hasil rapat Forkopimda yang digelar di posko Satgas Covid-19 pada tanggal 09 April 2020 yang dihari Kajari Tana Toraja, Kapolres Tana Toraja, Dandim 1414 Tana Toraja dan Ketua DPRD Tana Toraja.

Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae mengatakan jalur perdagangan antara Kabupaten terutama kebutuhan pangan masyarakat harus dijamin lancar namun disisi lain perlu antisipasi agar jalur perdagangan tidak menjadi sarana penularan Covid-19.

Ada dua poin dalam surat edaran yang dikeluarkan bupati Tana Toraja soal pengaturan distribusi pangan menuju wilayah kabupaten Tana Toraja yaitu
1. Jalur perdagangan pangan, Telur, Ikan /daging ke dan dari Wilayah kab Tana Toraja tetap dimungkinkan namun bongkar muat barang dilaksanakan di perbatasan Kabupaten, yaitu di Salubarani Kecamatan Gandangbatu Sillanan untuk wilayah selatan, dan di Daerah Rantelemo kecamatan Makale Utara untuk wilayah Utara, mulai jam 06.00 sampai 10.00 Wita
2. Jalur perdagangan diluar jalur tersebut diatas bila tidak terlalu mendesak sebaiknya ditunda untuk sementara waktu hingga kondisi memungkinkan.

Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae berharap agar Walikota /Bupati tersebut diatas agar dapat menyampaikan kepada pedagang /distributor pangan telur, ikan/daging di wilayah masing-masing.

Laporan. : Tim

Editor. : Suardi

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *