Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Tanah toraja,faktualsulsel.com–Keberhasilan memerangi Virus Corona terletak pada keberhasilan memutus mata rantai penularannya. Karena itu, penanganan Wabah Corona bersifat sistemik dimana semua umat menjadi bagian yang turut menentukan keberhasilan melawan dan mencegah penularannya.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tana Toraja menyebut bahwa menyelamatkan diri, keluarga dan masyarakat luas dari Wabah Corona adalah salah satu bentuk keimanan pada Tuhan Yang Maha Esa.

Oleh sebab itu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai Lembaga yang memiliki fungsi kasalitator dan dinamisator dalam merespon masalah keumatan mengeluarkan 8 poin himbauan kepada seluruh masyarakat Tana Toraja dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

1. Mendorong Rohaniawan agar terus mengedukasi seluruh umat bahwa Corona adalah ancaman keselamatan jiwa dan segala upaya untuk mencegah, menghindari dan memerangi adalah anjuran semua agama kepada pemeluknya.

2. Menghimbau masyarakat untuk kompak menjaga diri, keluarga, komunitas, dan lingkungan agar tidak menjadi penyintas berikutnya dengan tetap mengikuti himbauan Pemerintah, beribadah dirumah masing-masing, tetap tinggal dirumah, dan berperilaku hidup sehat.

3. Mendorong Rohaniawan lokal agar lebih aktif menenangkan situasi dan membangun optimisme serta menjaga situasi tetap kondusif, memastikan bantuan Pemerintah tepat sasaran dan tidak diskriminatif, memperpendek jarak pasar, dan memotivasi umat agar mengelola lahan pekarangan untuk hal-hal produktif demi menjaga ketahanan pangan keluarga.

4. Mendorong Rohaniawan lokal untuk aktif mendata umat yang terdampak yang belum menerima bantuan Pemerintah. Mengaktifkan kegiatan Diakonia, Zakat, Infak dan Sadaqah sebagai wujud kepedualian terhadap masyarakat terdampak Covid-19.

5. Menghimbau Pemerintah Lembang hingga tingkat RT agar pemberian bantuan tidak memandang suku, agama ras dan golongan serta dukungan politik.

6. Menghimbau Pemerintah Daerah agar mendorong Pemerintah Pusat memberikan pembebasan biaya listrik bagi seluruh pelanggan listrik 450 KV dan subsidi 50% bagi seluruh pengguna listrik 900 KV. Kepada OJK dan Lembang pemberi pinjaman agar memberikan keringanan penundaan pembayaran kredit bagi nasabah.

7. Terus berdoa dengan tetap beribadah dirumah masing-masing agar diselamatkan dari wabah dan berdoa agar wabah ini segera berakhir.

8. Bagi majelis – majelis Agama dan Pengurus Rumah Ibadah yang tidak mengindahkan himbauan ini maka FKUB tidak bertanggung jawab sekiranya dilakukan tindakan oleh pihak berwajib.

Himbauan ini disampaikan langsung oleh Ketua FKUB Kab Tana Toraja Pdt. Yohanis Metris didampingi Sekretaris FKUB Herman Tahir dan Pengurus FKUB Pdt. Okiwenti dan Pdt Joni Ma’dika melalui Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja. Sumber Data : Media Center Satgas Covid-19 Kab. Tana Toraja

(**/Tim)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *