Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Maros,Faktualsulsel.com Pemerintah kabupaten Maros melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Maros, telah melaksanakan penyuluhan hukum bagi Aparatur dan masyarakat , Pemerintah Daerah Kabupaten Maros di Aula Kantor Kecamatan Tompobulu, 27/ 10/ 2020

Pejabat Fungsional penyuluh dan pembinaan Hukum Daerah Kabupaten Maros,Muh.Resky S.H, dalam sambutannya mengatakan bahwa dari tema yang kita lihat bersama hari ini, dengan pembinaan dan pembentukan Desa Kelurahan Sadar Hukum Kita wujudkan budaya taat hukum dalam kehidupan bermasyarakat, dapat kita artikan bahwa budaya taat hukum perlu kita terapkan dalam kehidupan sehari hari agar Masyarakat dapat hidup dengan aman dan tentram,”ujarnya

Dengan dilaksanakannya pembentukan Desa Sadar Hukum, harus diawali dengan pembinaan dengan mengacu kepada beberapa kriteria yang telah ditetapkan sesuai dengan aturannya, penilaian tingkat kesadaran hukum masyarakat di setiap desa didasarkan pada jumlah nilai indeks desa sadar hukum, yang meliputi 4 empat dimensi yaitu, dimensi akses informasi hukum dan dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan dan dimensi Demokrasi serta regulasi bobot penilaian tingkat kesadaran hukum sebuah Desa,” tandasnya.

Untuk memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,jelas menuntut masyarakat untuk taat kepada aturan – aturan hukum khususnya yang menjadi kriteria penilaian,”ujarnya

Suksesnya pembinaan desa dan kelurahan sadar hukum, memerlukan peran aktif dari Lurah dan Kepala Desa untuk melakukan pembinaan mulai dari membentuk keluarga sadar hukum hingga menjadi Desa sadar hukum.untuk itu, kepada kepala Desa yang berkesempatan hadir dalam rangka mengikuti kegiatan hari ini agar Senantiasa benar – benar memahami program yang akan dilaksanakan ditengah masyarakat nantinya, agar dapat berjalan dengan baik,”tandasnya

Kepada kepala Desa dan Masyarakat yang hadir,kami berpesan agar desa yang akan dibentuk nantinya jangan hanya dijadikan Symbol saja, namun Masyarakatnya betul – betul harus menjadi masyarakat yang sadar dan taat hukum, pembinaan keluarga sadar dan taat hukum, dapat berkelanjutan.Sehingga program yang akan dilaksanakan dapat berhasil dengan baik dan sukses,” pungkasnya.

Laporan. :Zaenal
Ka Biro Maros Faktual Sulsel Com

Editor. : Suardi

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *