Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Barru,- FaktuaSulsel.com– Proyek pengerukan Bendungan Sungai Dusun Lanrae, yang tepatnya berada Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, bakal akan di Lidik oleh pihak Kejaksaan Negeri Barru.

Kegiatan ini merupakan suatu program milik Dinas PU Provinsi Sulsel ini, berdasarkan kontrak senilai 1,2 miliar lebih dengan masa waktu pekerjaan 69 hari kalender dikerjakan sebagai pelaksana CV Yusran Karya Pratama dan selaku Konsultan Penga
was CV. Amalia Daya Konsultan.

Program kegiatan rehabilitasi peningkatan jaringan irigasi dan air bersih dengan pekerjaan rehabilitasi di Lanrae ini diduga dan ditengarai dan telah melenceng dari kegiatan yang semestinya.

Karena Alasannya bahwa, didalam kegiatan tersebut terjadi proses pengambilan material pasir batu oleh oknum pelaksana lapangan yang kemudian dijadikan ajang bisnis bagi mereka yang diuntungkan.

Menurut Keterangan Ryan Ardiansyah SH selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Barru ditemui (12/11) via whatsapp mengatakan bakal menindak lanjuti jika terjadi ada pelanggaran aturan dalam kegiatan tersebut.

“Segala bentuk pengaduan dan laporan warga masyarakat akan kami selidiki dan tindaklanjuti,” kunci Ryan.

Laporan..Jumran

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *