Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Lutra,-faktualsulsel.com
Proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) yang dikerjakan oleh PT. Pradana Berkah Utama di atas lahan seluas 14 Hektar (Ha) dengan menggunakan APBD sebesar Rp 6.414.000.000, di Desa Kamiri, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara sudah mencapai 90 persen.

Progres itu disampaikan kontraktor proyek GOR, Wawan, ketika Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani melakukan peninjauan, Jumat (11/1/2019) pagi, yang dilansir dari portal resmi pemkab Lutra.

Wawan berjanji proyek GOR akan rampung paling lambat tanggal 20 Februari 2019. “Tapi kami tetap mengupayakan rampung sebelum tanggal itu,” ungkap Wawan didepan Bupati Indah.

Informasi yang dihimpun, GOR dibangun tahun 2018 dan rampung awal 2019. Namun hingga saat ini atau sudah dua tahun lebih berlalu, GOR tersebut tak kunjung diresmikan.

Bahkan pada akhir 2019, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Luwu Utara, diberitakan tengah menyelidiki dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan GOR tersebut.

Kepala Kejari Luwu Utara, Indawan Kuswadi, mengatakan GOR yang tengah diselidiki berada di Desa Kamiri, Kecamatan Masamba.Letak GOR di atas gunung dengan akses jalan yang sulit dilalui.

“Sekarang ini kita sementara melakukan penyelidikan GOR,” kata Indawan, Senin (9/12/2019).

Menanggapi kasus ini, Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi dan Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, Djusman AR mengatakan bahwa tak ada alasan bagi pihak kejari Lutra untuk tidak informasikan ke publik terkait perkembangan kasus GOR ini.

“Kewajiban bagi pihak kejari agar memberi kepastian atas perkembangan kasus tersebut. Jadi tak ada alasan untuk tidak menginformasikan ke Masyarakat soal kasus GOR itu,” kata Djusman AR, saat dikonfirmasi, Sabtu (17/4/2021).

Apalagi menurut Djusman kasus tersebut sudah tahunan.

Terkait dengan tak adanya kepastian perkembangan penyelidikan, Djusman yang juga dikenal sebagai sosok pelapor Gubernur non aktif Sulsel ke KPK, pun mengajak para aktivis anti korupsi Lutra untuk melaporkan hal ini ke kejaksaan tinggi Sulsel.

“Sekalai lagi saya desak kejari Lutra buka ke publik soal kepastian hukum perkembangan kasus GOR Lutra,” tegas Djusman.

“Saya juga ajak para aktivis anti korupsi Lutra melapor ke kejati Sulsel,” pungkas Djusman.

(hjr)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *