Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Makassar ,- faktualsulsel.com-NIBA-KSPSI Sulsel dan karyawan Kareba Losari Beach Hotel Makassar menggelar aksi demo di depan Hotel Losari Beach Jln. Penghibur No. 10 Makassar. Selasa (18/5/2021) pukul 10.00 wita.

Sebelumnya serikat dan karyawan sudah melakukan perundingan bersama owner Losari Beach pada hari selasa lalu, dihadiri juga oleh pihak Disnaker kota Makassar, namun perundingan tersebut tidak ada solusi dari pihak owner terkait hak-hak pekerja. Hal inilah yang membuat sehingga serikat pekerja NIBA-KSPSI harus turun melakukan aksi di depan Losari Beach Hotel.

Dalam aksi tersebut puluhan aparat kepolisian turut bersiaga dalam pengamanan, para pengurus serikat juga berorasi secara bergantian meneriakkan hak-hak pekerja, bahwa pengusaha atau perusahaan jangan semena mena terhadap pekerja, karena pekerja dilindungi oleh undang-undang ketenagakerjaan.
Salah satu karyawan Kareba Losari Beach Hotel mewakili pekerja lainnya ikut berorasi menuntut hak-hak nya sebagai karyawan, adapun tuntutannya yakni ;

  1. Segera bayarkan THR tahun 2020 dan 2021 (2 tahun)
  2. Segera bayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan (11 bulan)
  3. Laksanakan upah minimum kota Makassar tahun 2021 Rp. 3. 255.403
  4. Bayarkan uang servis
  5. Berikan kepastian bekerja dan hak hak nya bagi pekerja yang dirumahkan.

Sementara ketua NIBA-KSPSI sulsel Abd. Muis, S.H menjelaskan dihadapan awak media, bahwa aksi hari ini adalah aksi pertama di Hotel Losari Beach, kami berharap esok hari pihak owner sudah memberikan solusi perihal tuntutan pekerja, memberikan hak dan kewajiban para pekerja. Kami menegaskan juga kepada para pengusaha khususnya kepada pemilik Hotel Losari Beach Arwan Tjahjadi, bahwa harus serius dalam menangani persoalan ini, karena persoalan hak pekerja sudah diatur di dalam undang-undang ketenagakerjaan dan sudah menjadi kewajiban dari pihak pengusaha. Apabila esok hari tidak ada penyelesaian, maka kami dari federasi serikat pekerja NIBA-KSPSI akan terus melakukan aksi mengawal tuntutan pekerja.

Reporter : Ulla’ Taruna
Editor : Saiful Rahman

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *