GOWA,- faktualsulsel.com-Program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) oleh kelompok p3a biring kanaya desa biring ngala kecamatan barombong kabupaten gowa diduga tidak sama aturan
Dari hasil pantauan awak media ini, kami duga pekerjaan irigasi ini tidak transparan dan tidak taat sama aturan yang berlaku dinegara kita ini
Pasalnya, dilokasi pekerjaan ini tidak adanya papan transparansi, padahal kalu kita mengacu pada undang undang nomor 14 tahun 2008 setiap ada pelaksanaan pada setiap pekerjaan yang bersumber dari uang negara maupun itu sumbernya dari APBN atau dari APBD itu wajib memasang papan inpormasi
Media ini pun akan terus memantau pekerjaan proyek irigasi ini
(**/Tim)