Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


PANGKEP, faktualsulsel.com – Hiruk Miruk kasus kelangkaan pupuk yang terjadi di kabupaten pangkep yang sempat membuat para petani menjerit dan mengadukan persoalan kelangkaan pupuk ini ke Lantera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN), Selasa (4/1/2021)

Terkait pengaduan masyarakat terkait kelangkaan pupuk yang ada di kabupaten pangkep sementara di tangani oleh LSM LIPAN Pangkep dan sudah ada beberapa pengecer yang telah terlapor di Polres pangkep hanya saja kami dari Lipan pangkep masih Menunggu hasil Penyelidikan dari Pihak Polres Pangkep. Karena laporan kami masih pada proses penyidikan kami akan menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh pihak Polres pangkep

Yang membuat saya heran para pengecer walaupun sudah terlapor, masih saja berani menjual harga Pupuk subsidi dengan harga 130 sampai 150 per Zak isi 50 Kg. Kok mereka berani yah ada apa ? Untuk menepis semuanya selaku ketua umum Lipan indonesia berharap Pihak Polres pangkep segera memanggil dan menyidik pengecer yang telah dilaporkan oleh teman teman Lipan Kabupaten Pangkep. Sekali lagi saya minta dukungan polres pangkep selaku mitra LSM, ujar Muh Natzir Azis.

Hampir sebulan kasus ini di pelajari oleh LSM LIPAN pangkep ternyata kemahalan pupuk karena adanya pupuk gandengan atau biasa disebut kantongan hitam, yang menjadi tebusan setiap penggambilan pupuk urea subsisi di toko pengecer.

Jika kasus ini bisa cepat diproses oleh pihak Polres Pangkep dan menetapkan tersangkanya, maka kami dari LSM Lipan pangkep akan mengajukan surat kepada kementrian pertanian RI dan Kementrian Perdagangan RI untuk mencabut izin pabrik, Distributor dan pengecer yang telah menjual pupuk diatas harga HET (Harga Ecer Tertinggi) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Abd Rauf selaku wakil sekertaris LSM Lipan Pangkep mengatakan “Apa yang kami lakukan adalah semata mata untuk mengembalikan hak Masyarakat terkhusus petani yang selama ini membeli pupuk diatas harga HET serta banyaknya pupuk yang tidak tau kemana rimbanya sementara pupuk tersebut belum ditebus oleh petani, kata seorang staf distributor yang di jumapai tim mengatakan pupuk yang terlambat diambil akan hangus tidak bisa ditebus lagi, kasihan petani telah dirampas haknya oleh orang yang tak bertanggung jawab dan yang telah melakukan kesepakatan bersama dalam penetapan harga jual diluar harga HET yang telah di tetapkan oleh pemerintah siap siap mempertanggung jawabkan.

kelangkaan pupuk kami duga segaja di setel untuk mendongkrak harga pupuk, jujur petani akan membeli pupuk walaupun mahal yang penting ada pupuk walaupun dia sudah tau ada harga patokan, hukum ekonomi jika orang butuh pasti membeli walaupun harganya mahal, kami ingatkan pupuk subsidi itu adalah hak petani bukan milik pabrik, distributor dan pengecer walaupun dia yang menebus alias membayar lebih awal”, ujar Rauf

** Tim

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *