Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan




Gowa, FaktualSulsel. Com –Terkait dengan adanya tudingan pencemaran nama baik,, wartawan senior Muh Idris Jamaluddin resmi melapor perihal tersebut di Sentra Pelayanan K..Terpadu Polesk Bajeng Polres Gowa dengan nomor : STB Nomor : LP/B/57/VII/2022/SUL-SEL/RES GOWA/ SEK.BAJENG.

Muh Idris Jamaluddin saat disambangi oleh Awak media di kediamannya, Jumat, 1/072022 mengaku sangat tidak terima dengan kabar yang dia dengar bahwa dirinya telah meminta uang kepada petugas SPBU Limbung sebesar Rp 2.000.000.

“Saya sama sekali tidak terima dengan kabar yang diterima oleh keluarga bahwa saya telah meminta uang
Sebesar Rp 2.000.000 kepada petugas SPBU Limbung,,, olehnya itu Saya menempuh jalur hukum dan melaporkan Nya secara resmi,,, karena nurleli yang berumur 38 tahun yang bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga yang menyebarkan fitnah tersebut yang sama sekali tidak pernah saya lakukan tuturnya ,”tuturnya.

Lanjut Idris, saya berharap agar pihak kepolisian sektor bajeng Polres Gowa untuk bisa melakukan pemanggilan kepada terlapor nurleli , agar nama baikn saya bisa kembali baik dan kami bisa tenang bersama dengan keluarga.

ia pun menambahkan,, berharap agar bisa ditegakkan hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” Harapnya.

Laporan: Rahman samad

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *