Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


PANGKEP, FaktualSulsel. Com — Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas, yang aman kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan, Polsek Bungoro melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di seputaran wilayah hukum Polsek Bungoro pada Senin, 20/03/2023.

Menyikapi aduan serta keluhan masyarakat saat giat Jumat Curhat terkait masih adanya minuman keras tradisional jenis Ballo yang beredar, Unit Reskrim Polsek Bungoro yang dipimpin langsung oleh Panit 1 Reskrim IPDA RUDI lakukan Cipta kondisi penyakit masyarakat dengan sasaran Penjual dan pembuat miras tradisional jenis Ballo.

Dari hasil pengembangan dan informasi dari masyarakat, Polsek Bungoro berhasil menemukan dan langsung mengamankan sejumlah pembuat dan penjual miras tradisional, dari beberapa wilayah di kecamatan Bungoro.

Panit 1 Reskrim IPDA RUDI mengatakan bahwa “kami mendapatkan informasi dari warga bahwa masih ada yang menjual miras dan pembelinya bahkan dari kalangan pelajar hingga usia lanjut, maka dari itu kami menindak lanjuti hal tersebut, sebab sudah meresahkan warga “ujarnya

“Setelah kami melakukan penelusuran, akhirnya beberapa penjual miras tradisional serta barang buktinya yang siap jual yang berasal di kampung Biring Kasi Desa Bulu Cindea, Kec.Bungoro, Kab.Pangkep berhasil kami amankan dan langsung membawa kekantor guna proses pembinaan lebih lanjut, “sambung IPDA Rudi

Adapun dari proses tersebut, Kapolsek Bungoro Kompol Andi Alamsyah SH.MH yang didampingi Danramil Bungoro Mayor Inf.Muh.Tahir lakukan upaya pembinaan terhadap para pelaku penjual miras tradisional dengan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Sementara itu Kapolsek Bungoro, Kompol Andi Alamsyah, SH.MH mengatakan bahwa, ” informasi terkait kegiatan penjualan miras jenis Ballo tersebut kami dapatkan dari Curhatan warga pada saat Jumat Curhat, hal ini harus di tindak lanjuti sebab sudah meresahkan warga, terlebih lagi jika ada kejadian laka lantas, dimana kebanyakan pengaruh dari minuman keras, “kami terus lakukan upaya pencegahan sehingga dalam bulan suci Ramadhan sudah tidak ada lagi warga yang menjual miras tradisional” jelas Kompol Andi Alamsyah.

Deden

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *