PT. Semen Tonasa Group

faktualsulsel.com-TANA TORAJA — Empat orang anak yang masih di bawah umur di Kabupaten Tana Toraja, terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran diduga terlibat komplotan pencurian bermotor (curanmor) satu orang diantaranya kabur saat digrebek.

Keempatnya masing-masing berinisial GR (15), FS (15) dan AS (16), sementara ST (16) dalam proses pengejaran, mereka diamankan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, pada Rabu (19/7/2023), sekitar Pukul 01.00 WITA dinihari, di Kelurahan Pasele Atas, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Kapolres Tana Toraja Malpa Malacoppo, SH, SI.K, M.IK saat dikonfirmasi pada Kamis (20/7/2023) siang, membenarkan telah mengamankan anak berhadapan hukum (ABH) tersebut.

“Memang benar kami telah mengamankan anak yang berhadapan dengan hukum karena diduga terlibat kasus curanmor,” ujar Malpa Malacoppo.

Kapolres Tana Toraja mengatakan, kasus curanmor ini terjadi pada hari Senin (10/6/2023) lalu sekitar Pukul 02.00 WITA, di Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja atau di depan percetakan CV Iqra.

“Adapun kronologi awal kasus curanmor ini bermula, saat keempatnya berangkat dari Rantepao Toraja Utara menuju Makale Kabupaten Tana Toraja. Pada saat tiba di Makale mereka tidak langsung beraksi lantaran tidak menemukan kendaraan roda dua yang tidak dalam keadaan terkunci leher sehingga mereka kembali ke Jalan Poros Makale Rantepao,” jelasnya.

Lebih lanjut Malpa Malacoppo menjelaskan, setibanya di Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, atau tepatnya di depan Percetakan CV. Iqra, mereka menemukan kendaraan motor incarannya yang dalam keadaan tidak terkunci leher.

“Kemudian lelaki AS mengatakan kepada rekannya GR untuk mendorong motor tersebut ke arah Jalan Sangalla, kemudian setibanya di depan permandian kalimbuang, mereka lalu membongkar motor tersebut agar bisa dinyalakan secara langsung, lalu kemudian mereka membawanya ke arah Rantepao,” lanjutnya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban bahwa telah kehilangan kendaraan motor, kata Kapolres Tana Toraja, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui keberadaan salah seorang terduga pelaku yang sedang berada di Puncak Dewa, Kelurahan Pasele Atas, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara dan langsung mengamankannya.

“Kemudian anggota kami yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja AIPTU Sriwahyu, melanjutkan penyelidikan terhadap keberadaan tiga orang anak berhadapan hukum ini yang telah diketahui lokasinya dan juga berhasil diamankan beserta barang bukti. sementara seorang lainnya diduga melarikan diri ke Kota Palopo,” kata Malpa Malacoppo.

Saat dilakukan interogasi, mereka mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material lebih dari 10 juta rupiah sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tana Toraja guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

(**/Bahtiar A)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *