PT. Semen Tonasa Group

faktualsulsel.com-Makassar
Belum lama ini dari Pihak Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Propinsi Sulawesi selatan telah memasang papan bicara diatas lahan yang ada di daerah Manggala kota Makassar
Turut hadir dalam pemasangan papan bicara yaitu beberapa in stansi Biro Hukum Pemerintah, Kapolsek Manggala Kompol Syamsuddin beserta anggotanya dan Bimas Polsek Manggala.

Dalam kata arahan Kapolsek Manggala Kompol Syamsuddin dengan tegas menyampaikan bahwa keberadaan kami disini hanya sekedar mengamankan siapa tahu terjadi yang tidak diinginkan. Tegasnya.
Jadi apapun proses selanjutnya silahkan menempuh jalur hukum pihak Pemprov mengakui memiliki lahan seluas 15 Ha ngakunya tanah pasilitas umum masyarakat Manggala, mana ada yang mengaku sebagai ahli waris dari Hasin Dg. Manappa yang dibuktikan dengan hasil lelang pada Tahun 1961 Lelang Negara seluas 52 Ha dimenangkan oleh Hasin Dg. Manappa ahli waris mengakui bahwa aset Pemprov tidak ada, makanya ahli waris bebas menjual dan membangun perumahan dari tanah tersebut apa lagi ahli waris memenangkan tahun 2010 Pemprop dikalahkan oleh ahli waris.

Saat wartawan Faktual mencoba menemui beberapa ahli waris heran melihat banyaknya anggota Polisi Satpol PP dan pemerintah termasuk dari TNI begitu turun dari mobil Polisi Satpol PP langsung memasang papan bicara.

(M. Sapri)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *