PT. Semen Tonasa Group

faktualsulsel.com-TANA TORAJA — Satuan lalu lintas (Sat Lantas) Polres Tana Toraja akan menggelar operasi Zebra Tahun 2023, operasi kepolisian ini rencananya akan berlansung selama 14 hari kedepan terhitung mulai tanggal 4 S/D 17 September 2023

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Tana Toraja IPTU Awaludin Kadir, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kegiatan operasi Zebra tahun 2023 akan digelar secara serentak di jajaran kepolisian RI dengan meliputi 7 sasaran operasi yaitu :

  1. Larangan menggunakan Ponsel saat berkendara / Mengemudi
  2. Larangan pengendara / pengemudi masih dibawah umur
  3. Berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi dan over loading (ODOL)
  4. Pengemudi tidak menggunakan Seat Beal, dan Pengendara Motor tidak menggunakan Helem Standar SNI
  5. Pengendara yang berada pada pengaruh alcohol
  6. Pengemudi yang melawan arus Contra Flow dan
  7. Pengendara yang melebihi kecepatan tinggi

Dari 7 sasaran Operasi Zebra Tahun 2023 Kapolres Tana Toraja melalui Kasat Lantas menambahkan tentang larangan penggunaan Knalpot Bising dan larangan Freestyle menurutnya jika hal ini di temukan selama operasi zebra pihaknya akan melakukan penindakan

“Kami Selaku Kasat Lantas Polres Tana Toraja menghimbau kepada Masyarakat khususnya warga Kabupaten Tana Toraja bahwa mulai tanggal 4 hingga 17 September mendatang kami akan menggelar Operasi Zebra Tahun 2023, lengkapi diri dan kendaraan anda sebelum bepergiaan agar tetap selamat dalam perjalanan” Himbau IPTU Awaluddin

(**/Bahtiar A)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *