Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


faktualsulsel.com-Takalar-
masyarakat Desa Lasang Barat dan Masyarakat Desa Parangluara yang didampingi oleh komonitas perempuan Angin Mamiri melakukan orasi dengan harapan ada pengembalian tanah milik petani dikarenakan HGU PTPN XIV Takalar sudah habis izin usahanya.minggu tanggal 24 september 2023.

Dengan ketidak patuhan Pemerintah Kabupaten Takalar dan PTPN XIV Takalar terhafap kesepakatan hasil mediadi kasus perampasan lahan yang dilakukan oleh PTPN XIV Takalar dan telah diadukan kepada KOMNAD HAM langsung melakukan peninjauan kelapangan dan dilanjutkan mediasi ke petani dan dihadiri pihak Pemerintah Kabupaten Takalar dan pihak Perusahaan PTPN XIV Takalar pada tanggal 13 Oktober 2021 telah menghadilkan 6 butir kesepakatan mediasi yang mana tak satupun yang dijalankan oleh pemerintah termasuk melakukan plotting area dan verifikasi lahan masyarakat.ujarnya.

Saat melakukan kegiatan, dalam orasi hadir beberapa Binmas dari Polsek Pulobangkeng Utara(Polut) memberikan pengamanan apabila terjadi hal hal yang tidak diinginkan dan syukur Alhamdulillah orasi brrjalan aman dan damai,jelasnya

(jufri)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *