Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


faktualsulsel.com-TANA TORAJA — Polres Tana Toraja sore tadi kembali mengagalkan dua lokasi yang diduga akan dijadikan sebagai arena praktek judi sabung ayam, letaknya di Lembang Sasak Kecamatan Bittuang dan Lembang Kaero Kecamatan Sangalla Kabupaten Tana Toraja, Senin (2/10/2023)

Tindak lanjut Polres Tana Toraja atas informasi dari masyarakat, selanjutnya Kapolres Tana Toraja lansung memerintahkan unit Resmob bersama Tim Patmor dari Satuan Samapta untuk mendatangi dan mengecek lokasi dimaksud

Menurut Kapolres AKBP Malpa Malacoppo, bahwa dari kedua lokasi yang dilaporkan tim gabungan Polres Tana Toraja bersama dengan personil Polsek berhasil menggagalkan rencana aksi praktek judi sabung ayam

“Berdasarkan informasi warga yang kami terima selanjutnya kami memerintahkan unit resmob bersama Tim Patroli Bermotor Satuan Samaptan dan Personil Polsek mendatangi lokasi dan berhasil menggagalkan rencana kegiatan judi sabung ayam di dua tempat” Ungkap Kapolres Tana Toraja

Adapun lokasinya, Lanjut Kapolres Tana Toraja”di wilayah Kecamatan Bittuang dan Kecamatan Sangalla”

“Yang jelas setiap laporan yang kami terima dari masyarakat akan segera kami respon dengan cepat” tegas AKBP Malpa Malacoppo

Upaya pihak Kepolisian ini, sebagai bentuk keseriusan Polres Tana Toraja dalam mencegah terjadinya penyakit masayarakat seperti praktek judi, melalui sabung ayam

(**/Bahtiar A)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *