Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


faktualsulsel.com-TANA TORAJA — Tak terima air Pam milik keluarga diputus, seorang warga inisial AW (27) warga Tondon Mamullu Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja nekat aniaya pekerja Pam dengan menggunakan sebila besi hingga korban dilarikan ke Rumah Sakit, kejadiannya pada Minggu malam, (8/10/2023)

Menurut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Reskrim AKP S. Ahmad, bawa berdasarkan keterangan korban, ia ditugaskan untuk menagih tunggakan air Pam milik keluarga pelaku namun tidak di indahkan dengan alasan tidak punya uang akhirnya korban identitas SL (32) warga To’semba memutus air milik keluarga pelaku

Tak lama kemudian korban didatangi oleh pelaku bersama keluarganya dan bertanya kenapa air pam saya di putuskan dan AW (Pelaku) lansung menganiaya SL (Korban) dengan memukul kepal SL menggunakan besi yang ia bawa hingga korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan dilarikan ke Rumah Sakit Fatima

“Saat ini AW telah kami amankan dan sementara dilakukan proses pemeriksaan, jika terbukti dengan jelas melakukan penganiayaan menyebabkan korban luka berat maka yang bersangkutan akan kami tahan berdasarkan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara” ungkap AKP S. Ahmad

Atas kejadian ini Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama – sama menjaga kamtibmas dengan mengajak untuk menyelesaikan setiap masalah tanpa kekerasan, jika permasalahan terasa rumit segera hadirkan pihak kepolisian hubungi Bhabinkamtibmas, Polsek atau layanan 110 bebas pulsa

(**/Bahtiar A)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *