Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


faktualsulsel.com-WAJO – Kanit Reskrim Polsek Tempe Polres Wajo IPTU Bagus Pujiantoro,S.Sos bersama Anggota Polsek dan Tim Inafis Polres Wajo melakukan olah Tempat kejadian perkara Kebakaran yang menghanguskan dua rumah. Sabtu (11/11/2023) Sekitar pukul 16.45 Wita.

Kapolsek Tempe Polres Wajo AKP Muhammad Takdir mengatakan bahwa, Personel melakukan olah Tempat kejadian perkara (TKP) Kebakaran dua rumah di Jl. Pisang, Kelurahan Padduppa, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

“Penyebab kebakaran di Jalan Pisang masih dalam proses penyelidikan Tim Inafis Polres Wajo namun dugaan sementara disebabkan oleh Korsleting listrik atau hubungan arus pendek”, Ujar Kapolsek Tempe.

Menurut Kapolsek Tempe, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini karena rumah dalam keadaan kosong atau pemilik rumah bernama Zulfikar dan Sulmiati sedang pergi.

“Namun akibat dari peristiwa kebakaran ini, korban Sulmiati dan Zulfikar mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah”, Terang Kapolsek Tempe.

(**/Vetty rilla)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *