PT. Semen Tonasa Group

faktualsulsel.com-TANA TORAJA — Personil Polres Tana Toraja melaksanakan pengamanan eksekusi lahan dan bangunan di Jalan Nusantara, Kelurahan Bombongan Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja, Kamis (16/11/2023)

Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Makale nomor : 209 Pdt.G/2022/PN. Mkl. tanggal 9 Maret 2023 dalam perkara antara Yonatan Patabang lawan Herianto Tondok Tallu yang dimenangkan oleh Yonatan Patabang

Sebelum dilaksanakan eksekusi pihak Pengadilan Negeri Makale membacakan surat putusan untuk disaksikan kedua belah pihak dan warga sekitar, selanjutnya eksekusi bangunan permanen dua lantai dan lahan dengan menggunakan alat berat jenis excavator

Menurut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo melalui Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) KOMPOL Andarias. BP yang memimpin jalannya eksekusi bahwa pengamanan dilaksanakan atas surat Ketua Pengadilan Negeri Makale tentang permintaan bantuan pengamanan eksekusi

“Sesuai surat perintah Bapak Kapolres Tana Toraja, hari ini kami bersama personil gabungan satuan fungsi Polres dan Polsek Makale melaksanakan pengamanan eksekusi lahan dan bangunan di jalan Nusantara, kegiatan ini berdasarkan surat permintaan Ketua Pengadilan Negeri Makale tentang permintaan bantuan pengamanan eksekusi” ungkap Kabag Ops

Lanjut KOMPOL Andarias katakan bahwa adapun jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 47 orang yang terdiri dari personil Polres dan Polsek Makale, “selama proses eksekusi berlangsung situasi berjalan aman dan kondusif sementara barang berharga milik tergugat telah diamankan kerumah tergugat di Madandan” tambahnya

Kegiatan eksekusi lahan dan bangunan berlansung hingga kurang lebih 6 Jam mulai pukul 09.00 wita hingga pukul 14.00 wita

(**/Bahtiar A)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *