PT. Semen Tonasa Group

faktualsulsel.com-Wajo, Sulsel, Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/I/I/2024/SPKT/SEKMANIANGPAJO/RESWAJO/POLDA SULSEL
Tanggal 2 januari 2024.

Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo yang dipimpin oleh Bripka Baso Arwan, lakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Sumpabakae Desa Wage Kabupaten Wajo selasa (2/2/2024)

Setelah menerima laporan kasus pencurian, unit Resmob Satreskrim Polres Wajo langsung turun ke tkp melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.

Setelah mendapat informasi tentang terduga pelaku, tim langsung melakukan penyelidikan di tempat persembunyiannya yang berada di Sumpabakae Desa Wage Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

setelah di interogasi RD mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dengan kunci motor yang masih terpasang, sehingga RD membawa lari ke arah Luwu Timur dan menggadaikan motor tersebut di kampung Lambareso.

RD merupakan residivis kasus curanmor yang bersomisili di Ulugalung Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo, dan pernah melakukan pencurian di kabupaten Luwu Timur.

pelaku beserta barang bukti kini diamankan di polres wajo guna penyidikan lebih lanjut.

(**/Vetty rilla)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *