PT. Semen Tonasa Group

faktualsulsel.com-Mamuju – Puluhan massa dari berbagai organisasi wartawan yang berada di Kabupaten Mamuju seperti IWO Sulbar, AJI Kota Mandar, dan AMSI menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Sulbar, Senin (12/2/2024).

Aksi unjuk rasa itu digelar untuk mengecam kepemimpinan Jokowi yang dianggap anti demokrasi.

Dalam orasinya, Ketu Aliansi Jurnalis Kota Mandar, Rahmat mengatakan, Presiden Jokowi harus berhenti merusak demokrasi dan harus melindungi Kebebasan Pers.

Menurutnya, kepemimpinan Presiden Jokowi yang anti demokrasi telah ditunjukkan dengan
pengesahaan sejumlah undang-undang yang justru mengancam HAM dan memperlemah
institusi demokrasi mulai dari Perpres jabatan fungsional TNI, revisi UU KPK,UU Cipta
Kerja, Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang masih memuat pasal-pasal berbahaya bagi kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.

Ia menuturkan, Represi dan kriminalisasi terhadap kritik dan pembela hak asasi manusia telah mempersempit ruang kebebasan sipil.

Alih-alih mendengarkan aspirasi rakyat, masyarakat sipil yang berunjuk rasa atas berbagai undang-undang yang mengancam itu, justru ditindak dengan kekerasan.

Lebih jauh, ia mengungkapkan, di bawah rezim Jokowi pula, kebebasan pers mencapai situasi kritis. Pada 2023, 89 kasus serangan menargetkan jurnalis dan media, tertinggi sepanjang satu dekade.

Kekerasan demi kekerasan yang terjadi tanpa diikuti penyelidikan yang serius dan imparsial, mengakibatkan siklus kekerasan pada jurnalis tak pernah berhenti.

Oligarki media masih mencengkeram kuat sehingga mengintervensi independensi pers, UU Cipta Kerja memberangus kesejahteraan pekerja termasuk jurnalis, UU ITE disalahgunakan untuk mengancam 38 jurnalis.

Kebebasan pers dikungkung saat perannya jauh lebih dibutuhkan di tengah demokrasi yang turun.

Saat ini, Presiden Jokowi makin menunjukkan ambisinya melanggengkan kekuasaan dengan cara yang kotor.

Melemahkan Mahkamah Konstitusi yang kemudian melahirkan politik dinasti, menyalahgunakan sumber daya negara dan mengintimidasi oposisi.

Rezim Jokowi mengabaikan pentingnya Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas.

Dirinya juga menambahkan, tidak ada demokrasi dalam pemilu yang cacat. Tidak ada kebebasan pers jika demokrasinya mati. Maka, AJI Indonesia bersama 40 AJI Kota menyatakan sikap sebagai berikut,

  1. Presiden Jokowi harus berhenti menyalahgunakan kekuasaan karena merusak
    demokrasi dan integritas pemilu.
  2. Menghentikan berbagai jenis kekerasan terhadap masyarakat sipil yang
    menyampaikan ekspresi serta mengawasi integritas pemilu.
  3. Memastikan pers dapat bekerja secara independen dan bebas dari kekerasan, kriminalisasi serta intervensi kepentingan politik.

(**/Tim)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *