Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


faktualsulsel.com-PAREPARE – Kapolres Parepare AKBP Arman Muis mengingatkan agar pedagang takjil untuk berbuka tidak menggunakan zat berbahaya pada makanan dan minuman yang dijual.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres saat meninjau Pasar UMKM Ramadan Vibes 2024 di Taman Mattirotasi, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung Kota Parepare.

Peninjauan pasar UMKM Ramadan ini dilakukan untuk melihat aktivitas jual beli masyarakat serta kehigienisan makanan dan minuman yang dijual oleh pedagang selama bulan suci Ramadan di Parepare.

Kapolres Parepare Arman Muis, mengatakan selain melakukan peninjauan pasar UMKM Ramadan pihaknya juga melakukan monitoring Pengamanan yang dilaksanakan oleh Jajaran Personel Polres Parepare di Pasar UMKM Ramadan itu.

“Kepada para pedagang dan pengunjung diminta agar tetap menjaga kebersihan dan ketertiban dengan tidak menggunakan bahan bahan yang berbahaya, zat pewarna, dan pengawet makanan ataupun minuman”, katanya

Ia Juga Menyampaikan di setiap Pasar pedagang takjil yang ada di wilayah hukum Polres Parepare dan di depan Mesjid masjid akan ditempatkan personel untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas.

“Ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di lokasi pasar maupun di sejumlah titik menjual takjil selama bulan Ramadan karena meningkatnya aktivitas jual beli masyarakat,” jelasnya

Perwira melatih dua itu menambahkan, pada kegiatan ibadah Shalat Tarawih personel juga telah melaksanakan patroli di masjid-masjid dan melakukan pengamanan.

“Kita juga melaksanakan kegiatan safari Ramadhan sholat tarawih berjamaah keliling,” ujarnya.

Ia menegaskan apa bila pada saat patroli didapat ada masyarakat yang melakukan pelanggaran Kamtibmas, pihaknya akan melakukan penertiban dan peringatan agar tidak mengulangi lagi kegiatan tersebut sehingga situasi kamtibmas di lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif.

“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya para remaja agar tidak membunyikan petasan, balapan liar dan aksi tawuran yang dapat menggangu ketertiban di tengah-tengah masyarakat khususnya saat umat muslim sedang beribadah,” pungkasnya

(**/Bahtiar A)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *