Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Faktualsulsel.com-WAJO _ Resmob Sat Reskrim Polres Wajo yang di back up Resmob Polres Sidrap berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan di Lakadaung Kelurahan Dua limpoe Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.

Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Alvin Aji Kurniawan, mengatakan anggota dari Resmob Satreskrim Polres Wajo yang di pimmpin Bripka Baso Arwan mengejar terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia hingga ke Kabupaten Sidrap.

“Pelaku berinisial HS (43) kabur usai melakukan penganiayaan terhadap korban Muhammad Akis Alias Risal (33) warga Lakadaung Kelurahan Dua limpoe Kecamatan Maniangpajo Wajo, pada Sabtu 17 Agustus 2019”.ungkap Kasat IPTU Alvin. Jumat (26/4/2024).

Pelaku diamankan Sat Reskrim Polres Wajo yang di back up Resmob Polres Sidrap

“Tersangka HS ditangkap petugas gabungan di Teteaji Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sidrap. Saat dilakukan penangkapan Pelaku kooperatif dan tidak melakukan upaya perlawanan,” Ungkapnya.

Sat Reskrim Polres Wajo menjelaskan, awal mula kasus penganiyaan terjadi Sabtu Tanggal 17 agustus 2019 sekitar pukul 14.25 Wita bertempat di Lakadaung, Kelurahan Dua Limpoe Kecamatan Maniangpajo.

Dalam kronologis kejadian saat itu, HS terhadap korban Muhammad Akis alias Risal. Dimana pelaku menagih hutang terhadap Korban sebanyak Rp.2.000.000 Rupiah namun korban menolak membayar hutang terhadap pelaku sehingga langsung menikam korban secara berkali-kali selanjutnya korban di bawa ke Puskesmas Maniangpajo .

“Atas kejadian penganiayaan korban di bawa ke Puskesmas Maniangpajo, tidak berselang lama Korban meninggal Dunia,” Pungkasnya. (Kasi Humas Polres Wajo).

(vetty rilla)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *