Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Pangkep,faktualsulsel.com — Telah terjadi aksi unjuk rasa menuntut penghitungan suara Kembali di TPS 2 desa Biringere, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep berlangsung di halaman kantor Bupati Pangkep, jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep pada Jumat, 5 November 2021.

Para pengunjukrasa menuntut perhitungan ulang, diduga karena adanya kecurigaan sebagian warga masyarakat bahwa di TPS tersebut telah terjadi kecurangan pada penghitungan saat Pilkades yang berlangsung hari Kamis tanggal 4 November 2021 kemarin.

Perwakilan para demonstran diterima berdialog di ruang rapat Sekda Bupati Pangkep oleh Kapolres Try Handoko, Kasdim 1421/Pangkep Mayor Inf. Simon Marthes mewakili Dandim, Kepala DPMD Abd. Haris Has, Kabid Pemdes Zulfadli, Kasatpol PP H. Jufri Baso, Kabag hukum Nuraidah, Camat Bungoro H. M. Tamrin, Kapolsek Bungoro Badollahi.

Unjuk rasa yang berlangsung sejak 17 30 WITA ini sendiri mendapat pengawalan ketat dari ratusan personel aparat pengamanan gabungan TNI – Polri dan Satpol PP yang terus bertahan hingga subuh dini hari Sabtu 6 Oktober 2021.

Kali ini mental aparat benar-benar teruji dengan aksi unjuk rasa yang didominasi perempuan yang kompak dan ngotot bertahan dengan tuntutan agar segera dilakukan penghitungan suara ulang. Mereka bertekad akan terus bertahan hingga dilakukan penghitungan suara dilakukan, setelah beberapa kali dilakukan negosiasi oleh pihak DPMD yang dikawal parah opd terkait didampingi pihak keamanan.

Konon oleh bebera warga peserta aksi yang tak menyebutkan identisnya mengungkapkan bahwa bahwa kedatangan mereka membawa tuntutan mendukungbsalah satu calon kades.
Menurut mereka secara logika bukan tidak mungkin telah terjadi kecurangan sebab salah satu calon kepala desa yakni nomor 2 atas nama Alam yang hanya tinggal di dua rumah dari TPS 2 tersebut hanya memperoleh suara yang tidak signifikan yakni 20-an, sedangkan calon kades nomor 3 Syawir memperoleh suara 300-an dan keluar sebagai pemenang dengan selisih 17 suara.

Sementara oleh Kabid Pemdes DPMD Zulfadli, jadi kejadian malam ini khusus untuk memberikan penegasan terhadap calon yang mengajukan aduan atas kejadian di TPS 2 Desa biringere sehingga Pak Kapolres dengan gamblang sudah menjelaskan kepada calon nomor urut 2 terkait dengan mekanisme ataupun tata cara pengaduan sehingga nanti ketika calon menyampaikan aduan harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku yang diatur dalam peraturan daerah maupun peraturan Bupati.
Kita meminta dari langsung calon Pak Kapolres meminta langsung calon hadir dan beberapa perwakilan dan diterima langsung di dalam untuk menyampaikan apa tujuan dari masa datang dan menyampaikan juga terkait dengan regulasi yang diatur di dalam peraturan daerah dan peraturan bupati yang ikut Pilkades ini.

Kadis PMD Abd Haris, kami tim PPKD Kabupaten meminta beri kami kesempatan untuk memproses mengklarifikasi semua hal-hal yang menjadi tuntutan, kami mengundang kepada perwakilan.
Kami sudah menerima surat dari pihak yang menuntut, hanya bisa memproses kalau ada surat, tidak mengenal hari kerja untuk memproses tidak ada kalender hari libur.
Sebagaimana ketentuan maksimal 2 hari setelah perhitungan calon dapat mengusulkan.
Makanya kalau diundang besok untuk hadir klarifikasi fakta-fakta ini, tutupnya.

Hingga pukul 03 00 WITA saat wartawan media ini pulang meninggalkan kan halamannya kantor Bupati Pangkep sebagai tempat untuk rasa para demonstran masih terus bertahan.

(*/Deden)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *