Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Mamuju Utara, faktualsulsel.com- Kamis, 10 November 2022. Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Mamuju Bpk. Crisno Bowo bersama UPTBD
SAMSAT Mamuju Utara Bpk. Abd. Rahman, dan Kanit Regident IPDA Sambas AR., melaksanakan Sosialisasi
di Kantor Kecamatan Tikke Raya, Mamuju Utara yang di sambut langsung oleh Kepala Kecamatan Mamuju
berserta Kepala Kelurahan dan para Kepala Desa beserta para Perangkat Desa.

Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mensosialisasikan Peran dan Fungsi dari masing-masing Instansi
yang ada di Kantor Bersama Samsat Mamuju Utara dan juga pembahasan terkait Data Tunggakan Pajak
Kendaraan Bermotor di wilayah Kecamatan Tikke Raya, dimana Kecamatan tersebut terdiri dari 1 (satu)
Kelurahan dan 5 (lima) Desa.
Perlu diketahui bahwa di Wilayah Mamuju Utara terdapat sekitar 1.489 unit kendaraan yang menunggak
pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Hal tersebut menjadi keprihatinan bersama para stake holder,
dimana kita bersama mengetahui bahwa dalam PKB tersebut ada bagian kontribusi terhadap PAD yang
digunakan untuk meningkatkan pembangunan di daerah Sulawesi Barat.
Ditambah lagi dengan adanya peraturan dari Kepolisian yaitu UU. 22 Tahun 2022 Pasal 74, dimana apabila
kendaraan selama 2 (dua) tahun berturut-turut tidak melaksanakan pengesahan maka data registrasinya
akan dihapuskan sehingga kendaraan bermotor tersebut bisa dianggap kendaraan bodong.

Sedangkan untuk Jasa Raharja, dengan tingginya tunggakan PKB tersebut maka secara otomatis pendapatan
di sektor SWDKLLJ juga berkurang, dimana Dana SWDKLLJ tersebut diperuntukkan untuk pembayaran
santunan bagi para korban kecelakaan lalulintas.

Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut dalam waktu dekat untuk mengupayakan secara maksimal terkait
penyerapan data tunggakan terlebih sampai dengan tanggal 25 Desember 2022 sedang dilaksanakan
Program Pemberian Insentif Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Sulawesi Barat.

(Budi Kurniawan – JR Mamuju)
HUMAS JASA RAHARJA PERWAKILAN MAMUJU

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *