Selamat ulang tahun pangkajene dan kepulauan


Kendari, Faktualsulsel.com- Kendari Panglima Kodam (Pangdam) XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi diagendakan tiba di Kota Kendari hari ini, Jumat (3/5). Kunjungan khusus yang dilakukannya itu untuk membahas kasus penculikan 6 anak, yang diduga dilakukan mantan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Batalyon Yonif 725 Adrianus Pattian (24).

Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 143/Halu Oleo (HO) Mayor Arm Sumarsono mengatakan, sebelumnya Komandan Korem (Danrem) 143/HO Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto akan menggelar konferensi pers terkait kasus penculikan anak ini. Namun, hal itu batal dilakukan setelah Pangdam XIV/Hasanuddin diagendakan untuk hadir langsung di Kendari.

“Sehubungan petunjuk terakhir yang diterima, kegiatan diundur besok (hari ini, red) yang info awal Pangdam XIV/Hsn Mayjen TNI Surawahadi akan mengambil secara langsung yang dijadwalkan, Jumat (3/5), bertempat di Gedung Tamalaki Makorem 143/HO,”jelasnya.

Sesuai agenda, katanya, kedatangan pangdam ke Kendari menggunakan pesawat pertama dari Bandara Hasanuddin menuju Bandara Halu Oleo bersama Asintel kasdam XIV/Hasanuddin, KakumdamXIV/ Hasanuddin, dan Danpomdam XIV/Hasanuddin.

“Sekira pukul 08.00 WITA, pangdam bersama jajaran sudah tiba di Kendari dan langsung menggelar konferesi pers dengan media mengenai masalah tersebut,”paparnya.

Diketahui, kasus penculikan anak yang melibatkan mantan anggota TNI ini menggegerkan warga Kendari. Terlebih saat Adrianus Pattian yang diduga sebagai pelaku tunggal belum berhasil diamankan.

Setelah bekerja sama melakukan pencarian, pihak kepolisian dan TNI kemudian berhasil mengamankan pelaku, Rabu (1/5) sekira pukul 10.00 WITA, di Jalan Jati Raya Kecamatan Wuawua Kota Kendari.

Usai diamankan beberapa jam di Markas Detasemen Polisi Militer, Adrianus yang masih berpangkat prajurit dua (prada) kemudian diterbangkan ke Pomdam XIV/Hasanuddin Makassar guna menjalani proses hukum.

Dalam Konferensi pers yang dilaksanakan di Aula Sudirman Korem 143/HO, Pangdam XIV/Hsn menjelaskan awal penangkapan itu berawal dari perintah Pangdam, untuk menangkap Eks TNI Prada Adrianus Pattian

Lebih lanjut paska penangkapan tersangka langsung diberangkatkan menuju Makassar untuk menempuh proses hukum yang berlaku secara militer dan ini hari akan diserahkan kembali ke Kendari untuk menjalani proses hukum yang berlaku ke Polda Sulawesi Tenggara,”Tutupnya.

Laporan: Edison

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *